SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut ada penurunan kasus kecelakaan di Kota Jogja selama 2021. Pihaknya mencatat terdapat 91 penurunan jumlah kecelakaan dibanding 2020 lalu.
"Jumlah kecelakaan di Jogja ada penurunan signifikan. Banyak faktor yang mempengaruhi juga selama ada Covid-19," terang Purwadi saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).
Ia melanjutkan bahwa terhitung sejak 2021, terjadi kecelakaan sebanyak 408 kali. Sementara pada 2020, Satlantas Polresta Yogyakarta menghitung terjadi 499 kecelakaan.
Dari total kecelakaan di tahun 2021, sebanyak 29 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan. Luka berat terdapat 3 orang dan sebanyak 600 orang mengalami luka ringan.
"Dibanding tahun 2020, angkanya memang tinggi tapi tidak banyak, korban meninggal dalam insiden kecelakaan terhitung 30 orang. Kalau luka berat nihil, sementara luka ringan ada 767 orang," terang dia.
Pihaknya juga mencatat total kerugian materi dari insiden yang terjadi. Pada 2020 kerugian mencapai Rp304.950.000, sementara di tahun 2021 terhitung kerugian mencapai Rp197.600.000.
"Menjelang akhir tahun 2021 kami mencatat ada penurunan jumlah kerugian materinya sekitar Rp107.350.000," kata dia.
Disamping angka kecelakaan, berdasarkan data Satlantas Polresta Yogyakarta, pelanggaran lalu lintas di Kota Pelajar juga mengalami penurunan. Satlantas melakukan dua tindakan yakni, penilangan dan peneguran.
Penilangan pada 2020 mencapai 18.305 orang sementara pada 2021, Satlantas melakukan penilangan sekitar 2.960 orang.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
"Ada penurunan sekitar 15,445 persen dari tindakan penilangan. Hal itu juga berkaitan dengan mobilitas masyarakat yang sempat rendah beberapa bulan lalu," katanya.
Jumlah pelanggar yang ditegur pada 2020 tercatat 46.363 orang. Pada 2021 terdapat 8.340 orang. Penurunan mencapai 38 persen
Purwadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Terlebih lagi penilangan dan peneguran juga sebagai pengingat agar masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas yang untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
-
5 Pilihan Makanan Khas Jogja yang Paling Terkenal, Gudeg hingga Mie Lethek
-
DPD Bapera Kota Yogyakarta Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Umumnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini