SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut ada penurunan kasus kecelakaan di Kota Jogja selama 2021. Pihaknya mencatat terdapat 91 penurunan jumlah kecelakaan dibanding 2020 lalu.
"Jumlah kecelakaan di Jogja ada penurunan signifikan. Banyak faktor yang mempengaruhi juga selama ada Covid-19," terang Purwadi saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).
Ia melanjutkan bahwa terhitung sejak 2021, terjadi kecelakaan sebanyak 408 kali. Sementara pada 2020, Satlantas Polresta Yogyakarta menghitung terjadi 499 kecelakaan.
Dari total kecelakaan di tahun 2021, sebanyak 29 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan. Luka berat terdapat 3 orang dan sebanyak 600 orang mengalami luka ringan.
"Dibanding tahun 2020, angkanya memang tinggi tapi tidak banyak, korban meninggal dalam insiden kecelakaan terhitung 30 orang. Kalau luka berat nihil, sementara luka ringan ada 767 orang," terang dia.
Pihaknya juga mencatat total kerugian materi dari insiden yang terjadi. Pada 2020 kerugian mencapai Rp304.950.000, sementara di tahun 2021 terhitung kerugian mencapai Rp197.600.000.
"Menjelang akhir tahun 2021 kami mencatat ada penurunan jumlah kerugian materinya sekitar Rp107.350.000," kata dia.
Disamping angka kecelakaan, berdasarkan data Satlantas Polresta Yogyakarta, pelanggaran lalu lintas di Kota Pelajar juga mengalami penurunan. Satlantas melakukan dua tindakan yakni, penilangan dan peneguran.
Penilangan pada 2020 mencapai 18.305 orang sementara pada 2021, Satlantas melakukan penilangan sekitar 2.960 orang.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
"Ada penurunan sekitar 15,445 persen dari tindakan penilangan. Hal itu juga berkaitan dengan mobilitas masyarakat yang sempat rendah beberapa bulan lalu," katanya.
Jumlah pelanggar yang ditegur pada 2020 tercatat 46.363 orang. Pada 2021 terdapat 8.340 orang. Penurunan mencapai 38 persen
Purwadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Terlebih lagi penilangan dan peneguran juga sebagai pengingat agar masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas yang untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
-
5 Pilihan Makanan Khas Jogja yang Paling Terkenal, Gudeg hingga Mie Lethek
-
DPD Bapera Kota Yogyakarta Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Umumnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana