SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut ada penurunan kasus kecelakaan di Kota Jogja selama 2021. Pihaknya mencatat terdapat 91 penurunan jumlah kecelakaan dibanding 2020 lalu.
"Jumlah kecelakaan di Jogja ada penurunan signifikan. Banyak faktor yang mempengaruhi juga selama ada Covid-19," terang Purwadi saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).
Ia melanjutkan bahwa terhitung sejak 2021, terjadi kecelakaan sebanyak 408 kali. Sementara pada 2020, Satlantas Polresta Yogyakarta menghitung terjadi 499 kecelakaan.
Dari total kecelakaan di tahun 2021, sebanyak 29 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan. Luka berat terdapat 3 orang dan sebanyak 600 orang mengalami luka ringan.
"Dibanding tahun 2020, angkanya memang tinggi tapi tidak banyak, korban meninggal dalam insiden kecelakaan terhitung 30 orang. Kalau luka berat nihil, sementara luka ringan ada 767 orang," terang dia.
Pihaknya juga mencatat total kerugian materi dari insiden yang terjadi. Pada 2020 kerugian mencapai Rp304.950.000, sementara di tahun 2021 terhitung kerugian mencapai Rp197.600.000.
"Menjelang akhir tahun 2021 kami mencatat ada penurunan jumlah kerugian materinya sekitar Rp107.350.000," kata dia.
Disamping angka kecelakaan, berdasarkan data Satlantas Polresta Yogyakarta, pelanggaran lalu lintas di Kota Pelajar juga mengalami penurunan. Satlantas melakukan dua tindakan yakni, penilangan dan peneguran.
Penilangan pada 2020 mencapai 18.305 orang sementara pada 2021, Satlantas melakukan penilangan sekitar 2.960 orang.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
"Ada penurunan sekitar 15,445 persen dari tindakan penilangan. Hal itu juga berkaitan dengan mobilitas masyarakat yang sempat rendah beberapa bulan lalu," katanya.
Jumlah pelanggar yang ditegur pada 2020 tercatat 46.363 orang. Pada 2021 terdapat 8.340 orang. Penurunan mencapai 38 persen
Purwadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Terlebih lagi penilangan dan peneguran juga sebagai pengingat agar masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas yang untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Berita Terkait
-
Antisipasi Macet di Malam Tahun Baru, Polresta Jogja Minta Driver Ojol Jangan Lakukan Ini
-
Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
-
5 Pilihan Makanan Khas Jogja yang Paling Terkenal, Gudeg hingga Mie Lethek
-
DPD Bapera Kota Yogyakarta Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Umumnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data