SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas selama perayaan tahun baru 2022 mendatang. Pihaknya menyoroti jasa driver online agar tidak berhenti di sembarang jalan yang berpotensi menimbulkan macet.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan bahwa titik kumpul atau keramaian saat malam tahun baru 2022 berada di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Kilometer, Malioboro.
"Pada hari Jumat (31/12/2021) malam tahun baru kita tidak akan melakukan penutupan. Malioboro tetap dibuka, kendaraan boleh masuk tapi tidak boleh berhenti di sembarang tempat," kata Purwadi saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).
Pihaknya mengantisipasi setiap kendaraan termasuk driver ojek dan taksi online dilarang menurunkan penumpang. Pasalnya hal itu yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Malioboro dan juga sepanjang Jalan Mangkubumi (Tugu Pal Putih ke selatan).
"Makanya boleh dilihat kalau malam Minggu pasti macetnya minta ampun hanya karena ojek online (ojol) atau taksi online itu menurunkan penumpang di sekitar Malioboro Mall, setelah itu pasti bebas dan tidak ada antrean kendaraan. Konsep kami ojol tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di Malioboro Mall, kalau ke selatan depan Hotel Mutiara atau Kepatihan silahkan, karena titik macetnya pasti di sana terus," ujar dia.
Purwadi juga menjelaskan bahwa nantinya dilakukan rekayasa lalu lintas selama malam tahun baru. Pengendara yang akan masuk ke Malioboro hanya bisa melalui Jalan Mataram.
"Itu satu-satunya akses untuk ke Malioboro, jika ada yang datang dari arah turunan parkir Abu Bakar Ali, tidak boleh ke kiri atau ke Malioboro, harus lurus ke Jalan Pasar Kembang. Nanti akan kami pasang barikade dan pembatas," kata dia.
Pihaknya juga mengantisipasi kemacetan di dekat parkir Ngabean. Pasalnya rekayasa lalu lintas tersebut berdampak padat di sekitar Parkir Ngabean.
"Kalau misalnya dari arah Ngabean ke timur sudah penuh kita akan tutup dan arahkan ke selatan, itu nanti situasional saja melihat kondisi di lapangan. Yang jelas ketika terjadi macet, langsung kami lakukan penguraian agar kembali normal," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
Polresta juga akan menempatkan 1.100 personel. Nantinya juga akan ada empat postL pengamanan, yakni di Tugu Pal Putih, Pos Teteg, Nol Kilometer dan di Gereja Kotabaru.
"Termasuk juga saat pergantian tahun baru yang biasa ramai di titik Nol Kilometer. Nanti ada pemasangan pagar lagi, agar warga tidak duduk-duduk di sana. Setelah 30 menit pergantian tahun, langsung kami bubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Purwadi.
Berita Terkait
-
9 Titik Macet di Bogor Barat, Bupati: Kita Berlakukan Jam Operasional Truk Besar
-
Jumlah Penumpang Angkutan Tercatat Mulai Naik di Terminal Arjosari Malang
-
Jakarta Tiadakan Perayaan Tahun Baru, Mal dan Pusat Keramaian Tutup Jam 10 Malam
-
Malam Tahun Baru, Polda Metro Terapkan Kebijakan Crowd Free Night di 73 Titik Jakarta
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana