SuaraJogja.id - Tidak adanya penutupan destinasi wisata di Kota Jogja saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 menjadi angin segar bagi para pengelola wisata. Meski demikian Taman Pintar Yogyakarta akan menerapkan pembatasan jumlah kunjungan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Kepala Taman Pintar Yogyakarta, Retno Yuliani mengaku bahwa pihaknya masih menerapkan aturan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pembatasan kunjungan wisatawan saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Sejauh ini kami masih menggunakan aturan Inmendagri yang kemarin. Jadi meski tidak ada penutupan objek wisata, pembatasan juga tetap dilakukan," kata Retno kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ia mengatakan sesuai aturan, kapasitas pengunjung dibatasi 75 persen. Dalam sehari pihaknya membatasi wisatawan yang masuk sekitar 1.000-1.500 orang.
"Kalau tidak ada Covid-19 pengunjung bisa 3.000 orang per hari. Jadi akhir tahun 2021 nanti tetap kami batasi karena aturannya seperti itu. Kalau saat ini hanya sekitar 500 orang per hari, nah akhir pekan yang biasanya 1.000 orang," kata dia.
Ia memprediksi bahwa puncak kunjungan wisatawan terjadi pada 24-25 Desember 2021, dengan catatan tidak ada perubahan pembatasan kapasitas bagi wisatawan yang datang.
"Mungkin pada 24 sampai 25 Desember ya. Pada 26 Desember bisa juga bertambah karena bertepatan dengan hari Minggu juga. Namun antisipasi dan pengecekan juga tetap kami lakukan," ungkap Retno.
Retno melanjutkan bagi pengunjung yang berencana ke Taman Pintar Yogyakarta juga diminta untuk menyiapkan aplikasi pedulilindungi sebelum masuk ke dalam wahana. Semuanya diminta untuk menunjukkan hasil atau bukti vaksinasi.
"Kalau skrining sebenarnya sudah dilakukan Dishub karena kan ada one gate system. Nah jika mereka sudah divaksin semua, berarti pemeriksaan juga lolos di Giwangan itu," ungkap dia.
Baca Juga: Rawan Kejahatan Saat Nataru, Kapolda Arahkan Jajaran Reskrim Bekerja Maksimal
Pihaknya juga berupaya agar tidak muncul klaster baru di objek wisata. Sehingga penggunaan scan barcode pedulilindungi tetap diberlakukan.
"Kami tetap berlakukan itu, tapi kami juga perlu koordinasi dengan Dishub, apakah perlu skrining kembali meski sudah lolos dari terminal Giwangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo