SuaraJogja.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut 3 oknum TNI terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat tanggal 8 Desember 2021. Dalam kecelakaan tersebut, 2 korban tewas masing-masung HS & S akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu (22/12/2021) lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka dan kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopral Dua DA anggota Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; serta Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Menurut Kapuspen, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Anton Wahyudo enggan berkomentar banyak. Bahkan Dandim Anton juga belum membenarkan apakah memang salah satu anggotanya terlibat kecelakaan di Nagreg tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WA, Anton mengatakan permohonan maaf kepada awak media. Menurutnya pers rilis dan keterangan pers secara resmi akan dijelaskan dan disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik. Di sisi lain, locus delicti (TKP) berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi (Jabar).
"Mohon maaf Kami tidak berkewangan utk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan Olah TKPnya. Silahkan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui wibsite maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," tutur Anton.
Baca Juga: Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik di Jalur Nagreg Diprediksi Terjadi Hari Ini
-
Buntut Kasus Pembunuh 2 Remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
-
Divonis Bersalah Kasus Buang Mayat 2 ABG Korban Tabrak Lari, Kolonel Priyanto Bakal Seumur Hidup Huni Lapas Sipil
-
Dipecat dari TNI Gegara Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari, Tunjangan dan Uang Pensiun Kolonel Priyanto Dicabut!
-
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Majelis Hakim Uraikan Pertimbangannya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan