SuaraJogja.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut 3 oknum TNI terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat tanggal 8 Desember 2021. Dalam kecelakaan tersebut, 2 korban tewas masing-masung HS & S akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu (22/12/2021) lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka dan kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopral Dua DA anggota Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; serta Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Menurut Kapuspen, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Anton Wahyudo enggan berkomentar banyak. Bahkan Dandim Anton juga belum membenarkan apakah memang salah satu anggotanya terlibat kecelakaan di Nagreg tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WA, Anton mengatakan permohonan maaf kepada awak media. Menurutnya pers rilis dan keterangan pers secara resmi akan dijelaskan dan disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik. Di sisi lain, locus delicti (TKP) berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi (Jabar).
"Mohon maaf Kami tidak berkewangan utk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan Olah TKPnya. Silahkan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui wibsite maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," tutur Anton.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
-
Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat
-
Pomdam III Siliwangi Ambil Alih Kasus Lakalantas yang Korbannya Ditemukan di Sungai
-
Sudah Kantongi Ciri-ciri Penabrak Dua Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Minta Waktu
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya