SuaraJogja.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut 3 oknum TNI terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat tanggal 8 Desember 2021. Dalam kecelakaan tersebut, 2 korban tewas masing-masung HS & S akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu (22/12/2021) lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka dan kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopral Dua DA anggota Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; serta Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Menurut Kapuspen, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Anton Wahyudo enggan berkomentar banyak. Bahkan Dandim Anton juga belum membenarkan apakah memang salah satu anggotanya terlibat kecelakaan di Nagreg tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WA, Anton mengatakan permohonan maaf kepada awak media. Menurutnya pers rilis dan keterangan pers secara resmi akan dijelaskan dan disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik. Di sisi lain, locus delicti (TKP) berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi (Jabar).
"Mohon maaf Kami tidak berkewangan utk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan Olah TKPnya. Silahkan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui wibsite maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," tutur Anton.
Baca Juga: Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
-
Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat
-
Pomdam III Siliwangi Ambil Alih Kasus Lakalantas yang Korbannya Ditemukan di Sungai
-
Sudah Kantongi Ciri-ciri Penabrak Dua Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Minta Waktu
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
Terkini
-
Pertama Kali Jadi Presiden, Prabowo Langsung Kurban 8 Sapi di Yogyakarta
-
Dugaan Korupsi Laptop: Ke Mana Rp9,9 Triliun Anggaran Pendidikan? Nadiem Makarim Harus Jawab
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya