SuaraJogja.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut 3 oknum TNI terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat tanggal 8 Desember 2021. Dalam kecelakaan tersebut, 2 korban tewas masing-masung HS & S akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu (22/12/2021) lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka dan kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado; Kopral Dua DA anggota Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; serta Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Menurut Kapuspen, Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Anton Wahyudo enggan berkomentar banyak. Bahkan Dandim Anton juga belum membenarkan apakah memang salah satu anggotanya terlibat kecelakaan di Nagreg tersebut.
Melalui pesan singkat aplikasi WA, Anton mengatakan permohonan maaf kepada awak media. Menurutnya pers rilis dan keterangan pers secara resmi akan dijelaskan dan disampaikan oleh Kapendam III/Siliwangi dan Pomdam III/Siliwangi sebagai penyidik. Di sisi lain, locus delicti (TKP) berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi (Jabar).
"Mohon maaf Kami tidak berkewangan utk memberikan informasi maupun keterangan karena tidak mengetahui fakta maupun data hasil penyidikan dan Olah TKPnya. Silahkan koordinasi dengan Pendam III/Siliwangi baik melalui wibsite maupun akun resmi Penerangan Kodam III/Siliwangi," tutur Anton.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli di Nagrek Dipecat
-
Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat
-
Pomdam III Siliwangi Ambil Alih Kasus Lakalantas yang Korbannya Ditemukan di Sungai
-
Sudah Kantongi Ciri-ciri Penabrak Dua Sejoli di Nagreg, Polresta Bandung Minta Waktu
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo
-
Keluarga Arya Daru Akui Pertimbangkan Opsi Cari Kuasa Hukum
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!