Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 03 Januari 2022 | 10:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memutuskan, sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman masih akan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM), kendati SKB Empat Menteri soal PTM 100% sudah diterbitkan. 

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan edaran ke sekolah-sekolah perihal kebijakan memasuki semester baru Januari 2022.

"Kami masih menyelenggarakan PTM terbatas seperti semester lalu selama dua pekan," kata dia, Senin (3/1/2022).

Ery menambahkan, pihaknya selama dua pekan ke depan akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas, untuk memastikan tak ada lonjakan kasus Covid-19 di sekolah.

Baca Juga: Sekeluarga Asal Sleman Kecelakaan di Tol Ngawi, Dua Korban Tewas

Besok (Selasa, 2/1/2022), Disdik akan berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten, OPD terkait, serta instansi lain terkait termasuk Polres, Kodim, Dinas Kesehatan, untuk menyikapi SKB  Empat Menteri.

"Kalau dua pekan itu kondusif tak ada lonjakan, kemungkinan kami baru melaksanakan SKB 4 menteri," tuturnya. 

Evaluasi dilakukan selama dua pekan, sambungnya, karena Disdik masih khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menyoal kesehatan siswa di masa pandemi. 

Evaluasi diambil kurun waktu dua pekan, memperhitungkan masa inkubasi Covid-19. 

"Setelah evaluasi dua pekan pertama, baru kami putuskan soal PTM 100 persen. Kalau dua pekan tak ada lonjakan, baru dimulai," imbuhnya. 

Baca Juga: Malam Tahun Baru Lalu Lintas Sleman Ramai Lancar, Pospam Amplaz Pastikan Tak Ada Kemacetan

Selama PTM terbatas, sivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat seperti masa kemarin. Baik itu mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir/handsanitizer, pembatasan kapasitas siswa hingga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Bila PTM 100% diterapkan, maka pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan, namun seluruh siswa bisa masuk kelas. 

Tidak menutup kemungkinan, anak yang sakit tidak diperbolehkan masuk kelas terlebih dahulu selama PTM 100%.

"Pembelajaran tiap hari, maksimal enam jam seperti SKB Empat Menteri. Itu nanti ditentukan paska evaluasi," ucapnya. 

Hingga saat ini, sudah seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sleman menerapkan PTM terbatas. 

"Taman Kanak-kanak kami harapkan juga sudah bisa semuanya [PTM terbatas] bagi yang siap. Kalaupun belum siap, masih diizinkan pembelajaran jarak jauh," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More