Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:09 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

SuaraJogja.id - Jumlah orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul pada 2021 meningkat dibanding 2020. Menurut catatan Polres Bantul pada 2021 ada 147 orang yang tewas di jalan akibat kecelakaan.

"Pada 2020 kami mencatat ada 136 kasus. Artinya ada tambahan 11 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas atau naik 7 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2020 ada 1.796 kasus. Namun pada 2021 lalu ada 1.706 kecelakaan lalu lintas.

"Ada penurunan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 90 atau turun 5 persen," ujarnya.

Baca Juga: Ditabrak Motor Gegara Tertidur di Jalan, Pria Diduga Mabuk Akhirnya Tewas

Jumlah korban luka ringan sebanyak 2.087 orang. Lalu pada 2021 terdapat 1.893 orang yang luka ringan karena kecelakaan.

"Turun sembilan persen atau sebanyak 198," kata dia.

Terkait kerugian materiel pada 2020 kurang lebih Rp765 juta, sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp788 juta. Sehingga ada kenaikan sebesar tiga persen.

"Artinya ada kenaikanya kerugian materiel sekitar Rp22 juta," ujar dia.

Jumlah pengendara kendaraan yang ditilang pun menurun drastis, pada 2020 tercatat 11.864 tilang. Pada 2021 hanya 4.900 tilang, menurutnya, ini karena adanya pelaksanaan PPKM Darurat pada Juli 2021 silam.

Baca Juga: 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Serpong, Begini Kronologinya

"Dengan kebijakan PPKM Darurat pada Juli 2021 kemarin bisa menurunkan tilang sekitar 58,6 persen," paparnya.

Pengendara kendaraan yang ditegur, lanjutnya, juga mengalami penurunan yang signifikan. Pada 2020 ada 15.560 teguran dan pada 2021 ada 6.075 teguran.

"Ada penurunan jumlah kendaraan yang ditegur sebanyak 9.485 atau 59,9 persen," katanya.

Load More