SuaraJogja.id - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyayangkan tindakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tidak terbuka terkait dengan dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam pengiriman PMI ilegal.
"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Semua adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga bisa menindaklanjutinya. Nah, ini sesama aparat pemerintah tidak saling terbuka, ini 'kan susahnya gitu," kata Laksamana Yudo usai acara Peringatan HUT Ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Yudo mengaku telah mengirimkan tiga orang untuk meminta informasi lebih lanjut ke BP2MI terkait dengan dugaan tersebut. Namun, sayangnya informasi jelas yang diinginkan tak didapat.
"Mereka ngomong begitu, kami tanya, kami kirim orang kemarin, ada tiga orang kami kirim. Baik Puspomal, dari Dispen, kemudian dari Lantamal kami cek siapa sih Angkatan Laut ini," katanya.
Menurut dia, ketika mengumumkan temuan itu seharusnya BP2MI menyampaikan identitas prajurit yang diduga terlibat karena setiap satuan prajurit TNI AL telah memiliki identitas yang jelas.
"Sebutkan saja kenapa mesti takut. Enggak ada efek apa-apa, kok, malah justru saya senang karena tidak ada prajurit yang lolos dari hukum. Ini sudah komitmen semuanya dari Panglima TNI, kepala staf angkatan, sudah komitmen untuk itu. Jadi, enggak usah takut-takut kalau mau melaporkan itu," kata Yudo.
Ia berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antarinstansi.
"Jangan sampai ketika terjadi seperti itu mencari-cari kambing hitam menyalah-nyalahkan TNI," kata mantan Pangkogabwilhan I ini.
Karena tidak mendapatkan informasi yang jelas dari BP2MI, pihaknya melakukan investigasi secara internal.
Baca Juga: Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL
"Karena tidak dapat informasi di luar, kami cari di dalam sendiri. Kami 'kan memiliki perangkat intelijen dan sebagainya," kata Yudo.
Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya
"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?