SuaraJogja.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata membeberkan profil dari pria berinisial MU alias Long, terduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia.
"Pelaku ini sudah menjalankan bisnisnya sebagai penyalur PMI ilegal selama 10 tahun terakhir. Tetapi 'putus nyambung'. Rutinnya dalam satu tahun terakhir ini," kata Hari Brata di Mataram, Rabu.
Pria asal Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ini pun dikatakan Hari hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD) Meskipun demikian, Long sejak kecil sudah hidup di Malaysia.
"Dia (Long) ini hanya sekolah sampai SD (sekolah dasar). Tetapi sejak kecil, dia sudah di Malaysia, statusnya WNI (Warga Negara Indonesia)," ujarnya.
Perihal informasi Long yang sudah tinggal lama di Malaysia itu diduga menjadi modalnya membangun bisnis penyaluran PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Kemudian perihal hubungannya dengan Acing, tekong PMI ilegal yang lebih dahulu tertangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau di Batam, Hari menyampaikan bahwa Long ini adalah "kaki tangan"-nya.
"Jadi mereka berdua seperti 'partner in crime'. Long ini 'kaki tangan' Acing. Acing ini tekong ilegal, Long ini penyalur," ucap dia.
Acing pun disebut Hari sebagai pemilik kapal tenggelam yang digunakan PMI ke Malaysia. Acing juga punya peranan penting dalam pemberangkatan PMI tanpa melalui prosedur yang sah.
"Long dan Acing ini ngatur 'rute' pemberangkatan PMI sampai ke tempat tujuan di Malaysia. Jadi jaringan mereka berdua ini cukup besar, makanya pantas jaringan mereka ini masuk dalam kategori 'transnational crime'," ujarnya.
Baca Juga: WNI Calon Pekerja Migran yang Tewas Dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia 21 Orang
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan Long ke Polda Kepri. Tindak lanjut penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri bersamaan dengan Acing.
"Karena ada korbannya yang meninggal di sana (Kepri), makanya Polda Kepri yang melanjutkan. Jadi kegiatan penangkapan Long, Senin (3/1) kemarin, kami hanya jalankan fungsi 'back-up' Polda Kepri," kata Hari.
Berita Terkait
-
TNI AU Dalami Dugaan Oknum Prajurit yang Bantu Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia
-
Pekerja Migran Asal Bantul Sempat Dikarantina di Wisma Atlet, Dinkes Bakal Swab Ulang
-
Komitmen Sejahterakan Pekerja Migran, Menko Airlangga Raih PMI Award 2021
-
Karantina Terpusat Gratis Hanya untuk Pekerja Migran, Pelajar dan Pegawai Pemerintah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai