SuaraJogja.id - Untuk mengatasi dugaan terjadinya kebocoran data enam juta pasien Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dibutuhkan tiga langkah penanganan.
"Pertama, kita harus menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Presiden RI Joko Widodo telah menjamin perlindungan data pribadi warga negara menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).
Presiden telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU PDP bersama DPR.
Baca Juga: Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?
Muhaimin menjelaskan, langkah kedua yang perlu diambil adalah melibatkan para ahli teknologi informasi (TI) agar semua data bisa dijaga dengan aman dan rahasia.
Langkah ketiga menurut Ketua Umum DPP PKB itu adalah diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing dengan baik.
Sebelumnya, data pasien COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor.
"Merespon pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan resmi kepada ANTARA, Kamis (6/1).
Baca Juga: Data Pasien di Indonesia Diperjualbelikan di Pasar Gelap, Ini Tanggapan Kemenkes
Kemenkes, kata Dedy, juga sudah mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kebocoran data ini, salah satunya koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN).
Berita Terkait
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Goyang Telolet saat Lepas Mudik Gratis, Cak Imin: Balik ke Jakarta Jangan Bawa yang Tak Punya Skill
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD