SuaraJogja.id - Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD menjawab pertanyaan media, kala ditanya mengenai kasus Covid-19 varian Omicron, yang dikabarkan menginfeksi selebritis dan penyanyi Ashanty.
Pada awalnya, Mahfud memberikan respon yang sangat singkat.
"Ndak tahu juga, kalau itu tanya sama Anang," kata dia, usai menjadi salah satu penguji disertasi doktor Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru, Jumat (7/1/2022).
Namun selanjutnya, ia menjelaskan mengenai status penanganan Covid-19 di Indonesia yang dinilai baik, oleh dunia.
"Tetapi yang ingin saya sampaikan, Indonesia disebut sebagai satu dari tiga yang terbaik penanganan Covid-19 oleh dunia. Yakni RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Indonesia, Jepang. Minimal pekan ini, tidak tahu pekan depan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengkonfirmasi penyanyi Ashanty positif terinfeksi Covid-19.
Ashanty dinyatakan positif Covid-19 usai Satuan Tugas Covid-19 mengantongi hasil tes swab PCR milik istri Anang Hermansyah itu.
"Memang ada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) salah satunya inisial A saat entry test didapatkan hasil PCR pos," kata dokter Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Saat ini Ashanty tengah melakukan karantina. Belum bisa dipastikan apakah ia tertular varian Covid-19 jenis omicron lantaran masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Boyamin MAKI Laporkan Kasus Pungli hingga RUU KUHP
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG