SuaraJogja.id - Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD menjawab pertanyaan media, kala ditanya mengenai kasus Covid-19 varian Omicron, yang dikabarkan menginfeksi selebritis dan penyanyi Ashanty.
Pada awalnya, Mahfud memberikan respon yang sangat singkat.
"Ndak tahu juga, kalau itu tanya sama Anang," kata dia, usai menjadi salah satu penguji disertasi doktor Rayendra Erwin Moeslimin Singajuru, Jumat (7/1/2022).
Namun selanjutnya, ia menjelaskan mengenai status penanganan Covid-19 di Indonesia yang dinilai baik, oleh dunia.
"Tetapi yang ingin saya sampaikan, Indonesia disebut sebagai satu dari tiga yang terbaik penanganan Covid-19 oleh dunia. Yakni RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Indonesia, Jepang. Minimal pekan ini, tidak tahu pekan depan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengkonfirmasi penyanyi Ashanty positif terinfeksi Covid-19.
Ashanty dinyatakan positif Covid-19 usai Satuan Tugas Covid-19 mengantongi hasil tes swab PCR milik istri Anang Hermansyah itu.
"Memang ada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) salah satunya inisial A saat entry test didapatkan hasil PCR pos," kata dokter Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Saat ini Ashanty tengah melakukan karantina. Belum bisa dipastikan apakah ia tertular varian Covid-19 jenis omicron lantaran masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Boyamin MAKI Laporkan Kasus Pungli hingga RUU KUHP
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!