SuaraJogja.id - Menyusul tidak adanya penurunan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 hingga awal Januari 2022 ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta melaksanakan operasi minyak goreng dengan harga cukup miring.
Disdag akan melaksanakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liternya kepada masyarakat.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Yogyakarta Sri Riswanti mengungkapkan, operasi pasar ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Perdagangan RI. Pelaksanaannya dilakukan bersama dinas terkait di sejumlah wilayah.
"Untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang tinggi, Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Disperindag DIY dan Dinas Perdagangan Kota akan mengadakan operasi pasar minyak goreng di Kota Jogja," kata Risnawati dihubungi wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Kasus Omicron Global Menggila, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Riswanti menerangkan, per hari ini harga jual minyak goreng kemasan di Kota Jogja mencapai Rp20 ribu per liter jenis Bimoli. Sementara minyak goreng curah dijual Rp18 ribu per kilogram.
"Kalau dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7/2020, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp11.000 per liter," ungkap dia.
Penyelenggaraan operasi pasar minyak goreng ini nantinya diharapkan bisa membuat stabil harga komoditas tersebut. Sebab, tingginya harga minyak goreng memberatkan pelaku UMKM dan juga ibu rumah tangga.
"Sekarang baru proses pendataan di kemantren. Pelaksanaan nanti menunggu dari Provinsi DIY," tambahnya.
Pelaksanaan operasi pasar akan melibatkan masing-masing kemantren di tiap wilayah. Sebanyak 1.800 liter minyak goreng akan disediakan dengan harga Rp14 ribu.
Baca Juga: Bila Minyak Goreng Terus Mahal, Pemilik Warteg Bakal Naikkan Harga Makanan
"Masyarakat silakan menghubungi kemantren di wilayah masing-masing untuk dapat mengikuti operasi pasar tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini 11 April 2025, Mulai Rp 35.900 Per 2 Liter
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan