SuaraJogja.id - Kim Kardashian dan legenda petinju Floyd Mayweather Jr. menghadapi tuntutan hukum yang menuduh selebritas itu menyesatkan investor dalam promosi token mata uang kripto.
Gugatan yang diajukan pada 7 Januari di pengadilan federal Los Angeles mengklaim bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual EthereumMax, atau EMAX, dalam rangka menaikkan harga dan membuat mereka mendapat untung "dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka."
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti ... membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram, ketika dia memiliki 250 juta pengikut.
"Apakah kalian menyukai kripto?" tulis dia di unggahan, diikuti oleh pernyataan "ini bukan nasihat keuangan", tetapi dia ingin berbagi "apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya" tentang token EthereumMax. Dia menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum menanggapi permintaan komentar.
Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul."
Baca Juga: Serap Listrik Besar Hingga Rugikan Negara, Polisi Kosovo Amankan Ratusan Alat Tambang Kripto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal lewat Pembagian 10.500 Paket Sembako
-
7 Promo Makan Natal dan Tahun Baru 2025 di Restoran dan Hotel Jogja
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari