SuaraJogja.id - Kim Kardashian dan legenda petinju Floyd Mayweather Jr. menghadapi tuntutan hukum yang menuduh selebritas itu menyesatkan investor dalam promosi token mata uang kripto.
Gugatan yang diajukan pada 7 Januari di pengadilan federal Los Angeles mengklaim bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual EthereumMax, atau EMAX, dalam rangka menaikkan harga dan membuat mereka mendapat untung "dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka."
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti ... membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram, ketika dia memiliki 250 juta pengikut.
"Apakah kalian menyukai kripto?" tulis dia di unggahan, diikuti oleh pernyataan "ini bukan nasihat keuangan", tetapi dia ingin berbagi "apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya" tentang token EthereumMax. Dia menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum menanggapi permintaan komentar.
Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul."
Baca Juga: Serap Listrik Besar Hingga Rugikan Negara, Polisi Kosovo Amankan Ratusan Alat Tambang Kripto
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun, Perkuat Dukungan pada Program Perumahan Nasional
-
Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya
-
Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi