Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 10:22 WIB
Pria buang dan tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: Instagram]

"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.

"Jadi dia mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab, namun pada tahun 2014 dinyatakan DO, terus mendaftar (S2) di jurusan PAI. Tetapi belum daftar ulang. Sehingga belum menjadi mahasiswa UIN karena tidak daftar ulang. Saya tidak tahu S1-nya dimana," terangnya.

Dalam kesempatan ini Sri turut menegaskan bahwa selain Hadfana Firdaus bukan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru itu juga tidak ada kaitannya dengan UIN.

Baca Juga: Sudjiwo Tejo: Percaya Sesajen Belum Tentu Percaya Ada Kekuatan Selain Tuhan

"Tidak ada kaitannya dengan UIN. Saya pastikan dia memang belum daftar ulang sebagai mahasiswa S2 PAI di UIN," ujarnya.

Load More