SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung terpaksa membubarkan acara pembagian ATM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang digelar Bank BNI setempat karena dinilai menimbulkan kerumunan.
"Pembagian itu dibubarkan karena menimbulkan antrean masyarakat penerima BPNT yang tidak terkendali sehingga memicu kerumunan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Jumat.
Pembagian ATM BPNT sendiri digelar mulai pagi. Namun warga yang datang semakin banyak sementara lokasi pembagian di Balai Desa Bono semakin padat orang.
Kendati telah melibatkan tenaga keamanan pamong praja tingkat desa, kerumunan semakin menjadi sehingga polisi bersama Satgas COVID-19 Tulungagung terpaksa menginstruksikan pembubaran kegiatan.
Pembagian ATM BPNT kemudian dialihkan di halaman Bank BNI Tulungagung.
"Kegiatan ini juga tidak ada pemberitahuan ke Polres," katanya.
Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat. "Itu sangat mendadak sekali," katanya
ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8 ribu penerima.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya
Pihaknya sempat kebingungan lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.
"Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.
Suyanto menjelaskan, program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu.
Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.
Kata Suyanto, penerima BPNT Perluasan merupakan penunjukan langsung dari Kementerian Sosial, dan bukan usulan dari desa.
Setiap keluarga penerima BPNT mendapat uang sebesar 200 ribu dalam bentuk ATM. Uang ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang sudah ditunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya
-
Dari Wayang hingga Seni Kontemporer: Biennale Jogja 2025 Siap Gebrak Yogyakarta
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Trah HB II Kritik Keras: Pemerintah Lamban Kembalikan Manuskrip Rampasan Geger Sepehi