SuaraJogja.id - Sebuah kendaraan bermotor di Jalan P Diponegoro no 71 di depan Travel Rama Sakti, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Jogja terbakar pada Senin (17/1/2022). Hal itu menyusul terjadinya kabel PLN putus di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 16.00 WIB.
"Satu buah motor dengan plat AB 6594 FA terbakar. Kondisi motor berada tepat di bawah kabel yang putus," kata Timbul dihubungi wartawan, Senin.
Ia mengatakan awal mulanya motor milik Lilik Sulistya Ningsih (56) sudah terparkir di bawah lokasi tersebut. Kemudian pada waktu yang bersamaan kabel PLN yang berada di jalan tersebut putus.
"Karena putus, timbul percikan api dan jatuh tepat di bawahnya hingga muncul kobaran api dan membakar ban roda depan dan belakang," katanya.
Kobaran api yang besar membuat warga sekitar panik, kondisi yang masih hujan akhirnya membuat warga hanya mencoba memadamkan api dari jauh.
"Dugaan kabel putus dan terbakar karena kondisi kabel sudah aus," terang dia.
Kondisi tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi dan menghubungi Damkar Kota Yogyakarta.
"Satu armada Damkar diterjunkan untuk memadamkan api. Lebih kurang 45 menit api berhasil dipadamkan," terang Timbul.
Baca Juga: Nekat Rampas Ponsel, Lima Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polsek Jetis
Hanya kerugian material yang dialami korban. Timbul memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Tidak ada korban, kondisi saat itu tidak ada orang di lokasi. Kerugian ditaksir Rp400 ribu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara