SuaraJogja.id - Lima anak yang masih di bawah umur harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan perampasan. Kelima anak tersebut yakni DP (17) dan NDA (15) asal Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten; MR (17), IHH (17), dan NFA (16) asal Kabupaten Sleman.
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (7/1/2022). Anggotanya menerima informasi via HT adanya dugaan tindak perampasan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Padukuhan Butuh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul.
"Rombongan pelaku diketahui melarikan diri melalui Jalan Parangtritis ke utara," ungkapnya dalam jumpa pers di Polsek Jetis, Senin (17/1/2022).
Setelah mendapat informasi via HT, kemudian personel yang saat itu sedang piket bersama polsek lain melakukan pengejaran. Lantas kelima bocah tersebut ditangkap di perempatan Wojo, Sewon, Bantul.
"Dari hasil pengejaran diamankan lima orang anak dan satu unit mobil Honda Brio warna merah serta barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah jaket jumper dan dua unit handphone," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku awalnya dari seputaran Pasar Beringharjo selesai membuat graffiti. Selanjutnya kelima anak tersebut menuju Pantai Parangtritis.
Dalam perjalanan menuju ke sana, pelaku DP melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan kemudian meminta MR untuk memepet dua orang itu. Sambil membuka jendela, pelaku meminta kedua orang itu untuk berhenti.
"Setelah kedua orang itu berhenti, si pelaku meminta secara paksa satu jaket dan dua unit HP. Pada saat pelaku DP turun dan meminta barang tersebut, MR dan NDA juga sempat turun tapi tidak lama kemudian masuk mobil lagi," ujarnya.
Setelah pelaku masuk mobil, ia memperlihatkan hasil rampasannya. Lalu NDA, NFA, IHH kecuali MR mencoba membuka kunci ponsel itu tapi hanya satu yang bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Honda Brio warna merah yang merupakan milik rental mobil, satu HP merek Oppo A15S warna biru, satu HP merek Oppo F15 warna cream, dan satu jaket warna abu-abu merek Converse milik pelaku.
Pasal yang disangkakan terhadap DP adalah 365 ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Sementara untuk MR, NDA, NFA, dan IHH disangkakan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP tentang perbuatan pidana.
"Karena mereka masih di bawah umur maka kami akan lakukan diversi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
-
Bermula Kenalan di Medsos, Tiga Pria Cekoki Miras dan Perkosa Santriwati
-
Tawuran, Polemik yang Tak Kunjung Selesai
-
Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
-
Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Terjaring, 18 Korban Dirayu Dapat Duit Banyak
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital
-
5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang