SuaraJogja.id - Lima anak yang masih di bawah umur harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan perampasan. Kelima anak tersebut yakni DP (17) dan NDA (15) asal Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten; MR (17), IHH (17), dan NFA (16) asal Kabupaten Sleman.
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (7/1/2022). Anggotanya menerima informasi via HT adanya dugaan tindak perampasan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Padukuhan Butuh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul.
"Rombongan pelaku diketahui melarikan diri melalui Jalan Parangtritis ke utara," ungkapnya dalam jumpa pers di Polsek Jetis, Senin (17/1/2022).
Setelah mendapat informasi via HT, kemudian personel yang saat itu sedang piket bersama polsek lain melakukan pengejaran. Lantas kelima bocah tersebut ditangkap di perempatan Wojo, Sewon, Bantul.
"Dari hasil pengejaran diamankan lima orang anak dan satu unit mobil Honda Brio warna merah serta barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah jaket jumper dan dua unit handphone," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku awalnya dari seputaran Pasar Beringharjo selesai membuat graffiti. Selanjutnya kelima anak tersebut menuju Pantai Parangtritis.
Dalam perjalanan menuju ke sana, pelaku DP melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan kemudian meminta MR untuk memepet dua orang itu. Sambil membuka jendela, pelaku meminta kedua orang itu untuk berhenti.
"Setelah kedua orang itu berhenti, si pelaku meminta secara paksa satu jaket dan dua unit HP. Pada saat pelaku DP turun dan meminta barang tersebut, MR dan NDA juga sempat turun tapi tidak lama kemudian masuk mobil lagi," ujarnya.
Setelah pelaku masuk mobil, ia memperlihatkan hasil rampasannya. Lalu NDA, NFA, IHH kecuali MR mencoba membuka kunci ponsel itu tapi hanya satu yang bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Honda Brio warna merah yang merupakan milik rental mobil, satu HP merek Oppo A15S warna biru, satu HP merek Oppo F15 warna cream, dan satu jaket warna abu-abu merek Converse milik pelaku.
Pasal yang disangkakan terhadap DP adalah 365 ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Sementara untuk MR, NDA, NFA, dan IHH disangkakan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP tentang perbuatan pidana.
"Karena mereka masih di bawah umur maka kami akan lakukan diversi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban
-
Bermula Kenalan di Medsos, Tiga Pria Cekoki Miras dan Perkosa Santriwati
-
Tawuran, Polemik yang Tak Kunjung Selesai
-
Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
-
Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Terjaring, 18 Korban Dirayu Dapat Duit Banyak
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo