SuaraJogja.id - Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2021 mengalami kenaikan satu poin. Jika pada tahun 2020 berada di angka 37 poin, maka di tahun 2021 kemarin naik menjadi 38 poin.
Di samping itu, ada pula perbaikan dari sisi ranking Indonesia dibanding sejumlah negara lain yang disurvei. Jika tahun sebelum ada di ranking 102 maka tahun lalu menjadi 96 dari 180 negara.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menuturkan, kenaikan satu poin itu menunjukkan bahwa tidak ada perbaikan yang berarti dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Jadi perbaikan itu tidak signifikan, tidak ada signifikansi kenaikan nilai satu poin dari 37 ke 38 karena sebelumnya itu turun sangat drastis dari poin 40 di tahun 2019 kemudian terjun bebas menjadi 37 di tahun 2020," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1/2022).
Zaenur menilai bahwa kenaikan yang hanya satu poin itu dapat dikatakan sebagai bentuk stagnasi. Bahkan posisi 38 poin untuk indeks persepsi korupsi di 2021 itu sama dengan posisi Indonesia di tahun 2018 lalu.
Artinya meskipun ada kenaikan satu poin tapi posisinya baru setara dengan Indonesia tahun 2018. Sehingga Indonesia masih dianggap gagal untuk dapat memperbaiki posisi dari 37 itu.
"Nah saya melihat perbaikan ini satu poin ya tetap kita apresiasi. Tetapi ini tidak cukup karena masih memposisikan Indonesia dalam negara yang korup ya, bahkan ini di bawah rata-rata global. Dimana rata-rata global di angka 43. Sedangkan Indonesia masih diangka 38," terangnya.
Disebutkan Zaenur, kenaikan skor satu poin itu merupakan andil dari sektor ekonomi. Dalam hal ini secara singkat diartikan bahwa global eksekutif atau kalangan bisnis internasional sudah melihat Indonesia mengalami perbaikan di tahun 2021 lalu.
Walaupun tidak bisa dipungkiri juga bahwa ada banyak aspek yang mengalami penurunan. Di antaranya adalah di bidang demokrasi, transformasi dan juga resiko.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Ini yang Digali Kejagung Pada Pemeriksaan 4 Pejabat Garuda
"Jadi kalau kita analisis dari kenaikan dan penurunan indeks penyusun indeks persepsi korupsi ini ada kenaikan di bidang ekonomi itu menutup penurunan-penurunan di bidang demokrasi, transformasi dan bidang-bidang yang terkait dengan aspek transparansi juga," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa kenaikan satu poin itu tidaklah cukup dengan melihat kondisi Indonesia saat ini. Sehingga dibutuhkan memang sejumlah upaya untuk bisa lebih memperbaiki indeks persepsi korupsi tersebut secara signifikan.
Salah satu caranya adalah memperbaiki iklim demokrasi dengan menjaga kebebasan berbicara serta menjaga hak-hak rakyat untuk mengawasi pemerintahan. Ditambah lagi dengan menjamin independensi lembaga pengawas khususnya seperti KPK agar dapat mengawasi jalannya kekuasaan dengan semestinya.
"Ini yang menjadi catatan penting jika Indonesia mau melakukan perbaikan ke depan. Maka demokrasi harus diperbaiki harus dijaga lembaga-lembaga pengawasnya itu harus dijamin independensinya seperti KPK baru kemudian itu bisa menyumbang perbaikan indeks korupsi secara signifikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi, Ini yang Digali Kejagung Pada Pemeriksaan 4 Pejabat Garuda
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Usut Pengajuan Anggaran Proyek Untuk Rahmat Effendi
-
Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten
-
Usut Dugaan Aliran Dana, KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi
-
Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Baru
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha