SuaraJogja.id - Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2021 mengalami kenaikan satu poin. Jika pada tahun 2020 berada di angka 37 poin, maka di tahun 2021 kemarin naik menjadi 38 poin.
Di samping itu, ada pula perbaikan dari sisi ranking Indonesia dibanding sejumlah negara lain yang disurvei. Jika tahun sebelum ada di ranking 102 maka tahun lalu menjadi 96 dari 180 negara.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menuturkan, kenaikan satu poin itu menunjukkan bahwa tidak ada perbaikan yang berarti dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Jadi perbaikan itu tidak signifikan, tidak ada signifikansi kenaikan nilai satu poin dari 37 ke 38 karena sebelumnya itu turun sangat drastis dari poin 40 di tahun 2019 kemudian terjun bebas menjadi 37 di tahun 2020," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Ini yang Digali Kejagung Pada Pemeriksaan 4 Pejabat Garuda
Zaenur menilai bahwa kenaikan yang hanya satu poin itu dapat dikatakan sebagai bentuk stagnasi. Bahkan posisi 38 poin untuk indeks persepsi korupsi di 2021 itu sama dengan posisi Indonesia di tahun 2018 lalu.
Artinya meskipun ada kenaikan satu poin tapi posisinya baru setara dengan Indonesia tahun 2018. Sehingga Indonesia masih dianggap gagal untuk dapat memperbaiki posisi dari 37 itu.
"Nah saya melihat perbaikan ini satu poin ya tetap kita apresiasi. Tetapi ini tidak cukup karena masih memposisikan Indonesia dalam negara yang korup ya, bahkan ini di bawah rata-rata global. Dimana rata-rata global di angka 43. Sedangkan Indonesia masih diangka 38," terangnya.
Disebutkan Zaenur, kenaikan skor satu poin itu merupakan andil dari sektor ekonomi. Dalam hal ini secara singkat diartikan bahwa global eksekutif atau kalangan bisnis internasional sudah melihat Indonesia mengalami perbaikan di tahun 2021 lalu.
Walaupun tidak bisa dipungkiri juga bahwa ada banyak aspek yang mengalami penurunan. Di antaranya adalah di bidang demokrasi, transformasi dan juga resiko.
Baca Juga: KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi Usut Pengajuan Anggaran Proyek Untuk Rahmat Effendi
"Jadi kalau kita analisis dari kenaikan dan penurunan indeks penyusun indeks persepsi korupsi ini ada kenaikan di bidang ekonomi itu menutup penurunan-penurunan di bidang demokrasi, transformasi dan bidang-bidang yang terkait dengan aspek transparansi juga," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas