SuaraJogja.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan sejak November 2021. Sistem kontrak penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan penangkapan terukur.
Selanjutnya konsep penangkapan terukur yang berbasis kuota tangkapan. Langkah itu sekaligus untuk mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tangkap yang tahun ini ditargetkan Rp1 triliun dan menjadi Rp12 triliun pada 2024.
"Dengan kebijakan yang akan diterapkan ke depannya adalah penangkapan yang terukur dengan kuota ikan yang dibatasi," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kala melakukan kunjungan kerja di Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Bantul, Jumat (28/1/2022).
Dia menyampaikan, bila berdasarkan data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (Kajiskan) sebanyak 12,2 juta ton per tahun produksi ikan. Saat ini pihaknya hanya memberi izin bahwa jumlah ikan yang ada di laut yang boleh ditangkap sekitar 80 persen.
"Ikan yang diperbolehkan di tempat hanya 80 persen kira-kira sembilan juta ton," terangnya.
Menurutnya, jumlah tersebut tetap akan dikurangi lagi hanya 5,5 juta ton yang boleh ditangkap. Dengan demikian, kesinambungan dari ekonomi laut bisa untuk generasi-generasi yang akan datang.
"Itu yang akan kami terapkan, kontrak yang dilakukan adalah hanya boleh mengambil berdasarkan kuota. Nelayan tradisional di wilayah tersebut juga diberi kuota."
"Jadi hanya nelayan asli daerah situ yang boleh mencari ikan di wilayahnya. Karena kan sudah by name by address, misal mereka bukan warga sini tidak boleh mengambil makan di sini," katanya.
Upaya yang dilakukan agar tidak ada nelayan dairi luar daerah yang masuk ke perairan Indonesia akan diawasi dengan satelit, air surveillance, kapal yang patroli selama 24 jam.
Baca Juga: Kronologi Perusakan Mobil Mercedes Benz di Kasihan Bantul, Berawal dari Cekcok
"Ini semua supaya laut kita bersih," ujarnya.
Sebagai informasi, dari sistem kontrak itu, pemerintah akan memungut PNBP untuk kegiatan pascaproduksi. Sistem kontrak ini juga dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
"Saya berharap industri perikanan dapat tumbuh di seluruh wilayah Indonesia dengan potensi perikanan yang besar dari Aceh hingga Papua," ujar dia.
Berita Terkait
-
Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Tambak Udang Super Intensif di Takalar
-
Dikunjungi Menteri Kelautan dan Perikanan, Ini Harapan Petambak Udang Dipasena
-
Ini Pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti ke Petambak Dipasena
-
Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta