SuaraJogja.id - Pengemudi mobil Mercedes Benz yang dirusak massa di Kapanewon Kasihan Bantul akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Front Jihad Islam (FJI), pengemudi mobil yang viral Muhammad Gandhi Wicaksana mendatangi Polres Bantul, Jumat (28/1/2022) sore untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Kepada awak media yang menunggunya, Gandhi menuturkan, untuk persoalan dengan pemilik sepeda motor yang ia serempet sebenarnya sudah berakhir dengan damai di mana dirinya bertanggungjawab sepenuhnya mengganti kerugian dari kerusakan yang ditimbulkan akibat aksinya tersebut.
Namun untuk kasus pengeroyokan dan perusakan, ia terpaksa melaporkan peristiwa tersebut. Karena menurutnya Indonesia adalah negara hukum sehingga ia juga menginginkan adanya konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya. Dirinya didampingi oleh LBH FJI langsung melaporkan kejadian perusakan dan pengeroyokan yang menimpanya.
"Laporannya satu, pengrusakan barang dan orang di muka umum,"papar dia, Jumat.
Gandi lantas menceritakan peristiwa yang sempat viral di berbagai media sosial tersebut. Kamis (27/1/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB ia baru saja pulang menemui kliennya di jalan Parangtritis. Saat itu ia bersama seorang rekannya hendak kembali ke kantor di kawasan Kasongan.
Saat sampai di jalan Bantul tepatnya daerah Niten ia berselisih paham dengan warga setempat. Setelah itu ia dikejar ke selatan atau ke arah Bantul. Saat pengejaran tersebut ia mendapat intimidasi dari warga yang mengejarnya. Saat itu warga terus melakukan pemukulan terhadap mobil yang dibawanya.
"Jadi selama dikejar ada intimidasi pemukulan mobil yang saya bawa,"terang dia.
Dirinya terus melarikan diri dan sesampai di lampu merah perempatan Kasihan, Gandhi mengaku diteriaki mencuri mobil. Kemudian terjadilah aksi pengeroyokan yang menimpanya. Beruntung temannya yang di dalam mobil tidak menjadi sasaran penganiayaan.
Ia mengakui selama melarikan diri tersebut dirinya menyerempet dan menabrak beberapa sepeda motor. Namun untuk kasus tabrakan tersebut sudah berakhir damai di mana dirinya telah mengganti semua kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Remaja Diduga Gondol Ponsel di Piyungan Bantul
"Cuma untuk kasus pengrusakan karena ini negara hukum maka saya juga ingin merasakan konsekuensi hukum atas apa yang menimpa saya,"papar dia.
Kuasa Hukum Gandhi dari FJI, Rahmat Surbekti mengatakan, pihaknya melaporkan perusakan di depan umum yang menimpa Gandhi dalam peristiwa yang sempat viral tersebut. Mereka melaporkan perusakan barang dan orang di muka umum.
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,"terangnya.
Ia berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp50 juta karena mobilnya rusak.
Ketua DPP FJI, Durrohman berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan mereka apalagi peristiwa yang menimpa Gandhi bermula dari tuduhan yang tidak berdasar. Warga yang tidak mengetahui duduk persoalannya juga langsung melakukan penganiayaan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
"Jangan sampai terjadi pembiaran,"tandasnya.
Kontributor : Julianto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik