SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng yang rencananya diberlakukan mulai 1 Februari.
“Memang sudah ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami peroleh,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).
Sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, maka harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Dengan aturan tersebut, memang perlu dilakukan penyesuaian harga. Termasuk di pasar tradisional yang banyak menjual minyak goreng curah,” katanya.
Saat ini, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Yogyakarta rata-rata masih cukup tinggi yaitu Rp18.000 per liter.
“Dimungkinkan pedagang masih menunggu rafaksi harga sehingga bisa menurunkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.
Yunianto berharap, pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng curah dapat menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah per 1 Februari.
Sedangkan untuk persediaan minyak goreng, ia memastikan dalam kondisi cukup meskipun stok di banyak ritel berjejaring nasional dalam kondisi kosong.
“Dari pusat menyatakan stok minyak goreng dalam jumlah yang cukup. Kami akan cek kembali untuk memastikan penyebab kosongnya stok minyak goreng kemasan di ritel,” katanya.
Ia menduga, banyak pelaku usaha yang juga memanfaatkan penurunan harga minyak goreng yang terjadi sejak 19 Januari sehingga membeli dalam jumlah banyak.
“Stok di ritel lebih ditujukan untuk pembeli dari sektor rumah tangga. Jika harga minyak goreng curah sudah turun ke Rp11.500 per liter, maka harapannya pelaku usaha bisa kembali beralih ke curah sehingga stok di ritel bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebijakan Minyak Goreng Tiga Harga Rentan Penyelewengan, Subsidi Khusus pada Menengah ke Bawah
-
HET Minyak Goreng yang Ditetapkan Pemerintah Bikin Pedagang Pasar Tradisional Ketakutan, Ini Sebabnya
-
Minyak Goreng Langka Dipasaran, Pemkot Jakarta Barat Akan Gelar Operasi Pasar
-
Pemprov Sulsel Himbau Masyarakat Jangan Panik, Stok Minyak Goreng Cukup Untuk 6 Bulan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja