SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan penyesuaian harga eceran tertinggi minyak goreng yang rencananya diberlakukan mulai 1 Februari.
“Memang sudah ada ketentuan dari Kementerian Perdagangan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami peroleh,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).
Sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan, maka harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Dengan aturan tersebut, memang perlu dilakukan penyesuaian harga. Termasuk di pasar tradisional yang banyak menjual minyak goreng curah,” katanya.
Saat ini, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Kota Yogyakarta rata-rata masih cukup tinggi yaitu Rp18.000 per liter.
“Dimungkinkan pedagang masih menunggu rafaksi harga sehingga bisa menurunkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.
Yunianto berharap, pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng curah dapat menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah per 1 Februari.
Sedangkan untuk persediaan minyak goreng, ia memastikan dalam kondisi cukup meskipun stok di banyak ritel berjejaring nasional dalam kondisi kosong.
“Dari pusat menyatakan stok minyak goreng dalam jumlah yang cukup. Kami akan cek kembali untuk memastikan penyebab kosongnya stok minyak goreng kemasan di ritel,” katanya.
Ia menduga, banyak pelaku usaha yang juga memanfaatkan penurunan harga minyak goreng yang terjadi sejak 19 Januari sehingga membeli dalam jumlah banyak.
“Stok di ritel lebih ditujukan untuk pembeli dari sektor rumah tangga. Jika harga minyak goreng curah sudah turun ke Rp11.500 per liter, maka harapannya pelaku usaha bisa kembali beralih ke curah sehingga stok di ritel bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebijakan Minyak Goreng Tiga Harga Rentan Penyelewengan, Subsidi Khusus pada Menengah ke Bawah
-
HET Minyak Goreng yang Ditetapkan Pemerintah Bikin Pedagang Pasar Tradisional Ketakutan, Ini Sebabnya
-
Minyak Goreng Langka Dipasaran, Pemkot Jakarta Barat Akan Gelar Operasi Pasar
-
Pemprov Sulsel Himbau Masyarakat Jangan Panik, Stok Minyak Goreng Cukup Untuk 6 Bulan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta