SuaraJogja.id - Dalam sehari terakhir, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo bertambah 12 kasus. dengan begitu, total terdapat 22.351 kasus di kabupaten ini selama pandemi.
"Perubahan situasi COVID-19 per 5 Februari 2022 sebanyak 12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu.
Ia mengatakan sejak 21 Januari 2022, penambahan kasus harian COVID-19 mengalami peningkatan seperti yang diprediksi sebelumnya bahwa pada akhir Januari atau awal Februari akan mengalami kenaikan setelah libur akhir tahun karena munculnya varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.
Di Kulon Progo, penambahan kasus harian COVID-19 yang tinggi disebabkan adanya klaster mantenan atau pengantin Karangsari, Kecamatan Pengasih. Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Kulon Progo sebanyak 63 kasus, yang mayoritas menjalani isolasi mandiri, kecuali probable COVID-19 di rawat di salah satu rumah sakit di Bantul.
"Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Kulon Progo sebanyak 63 kasus," katanya.
Meski ada peningkatan kasus harian COVID-19 di Kulon Progo, Baning mengatakan posisi bangsal rumah sakit rujukan Kulon Progo, per Sabtu (5/2), dengan tingkat keterisian nol persen dari total 125 kamar yang tersebar di dua rumah sakit milik pemerintah dan tujuh rumah sakit swasta.
"Tingkat keterisian bangsal rumah sakit nol persen, dan keterisian antrean IGD juga nol persen," kata Baning.
Lebih lanjut, Baning mengimbau kepada masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, dan segera melakukan vaksinasi COVID-19 bila belum divaksin.
"Protokol kesehatan dan vaksinasi dapat menurunkan risiko terpapar COVID-19, jadi tetap patuh protokol kesehatan dan patuh pada anjuran pemerintah untuk melakukan vaksinasi," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Melonjak Terus, Positif Covid-19 Indonesia Bertambah Sebanyak 33.729 Kasus
Berita Terkait
-
Melonjak Terus, Positif Covid-19 Indonesia Bertambah Sebanyak 33.729 Kasus
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Tangerang Aktifkan Kembali Rumah Isolasi di Tiap Kecamatan
-
Pemprov DKI Siapkan 11.500 Bed Pasien Untuk RS Rujukan, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
-
Polisi Dalami Kasus Wanita Komplain ke Bumame Farmasi, Belum Ikut Tes Sudah Dapat Surat Positif Covid-19
-
Dinkes DKI: Persentase Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jakarta Capai 92,8 Persen
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY