Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:46 WIB
Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY akan kembali membatasi mobilitas masyarakat. Kebijakan ini kemungkinan akan diberlakukan mengingat Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) Rujukan COVID-19 semakin meningkat dari hari ke hari.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, BOR di RS Rujukan untuk non kritikal pada Sabtu (05/02/2022) kemarin sebesar 11,16 persen atau 125 tempat tidur yang digunakan dari total 1.120 tempat tidur non kritikal. Untuk BOR tempat tidur kasus kritikal sebanyak 12 atau  8,51 persen dari total 141 tempat tidur yang tersedia.

Padahal pekan lalu pada 31 Januari 2022, BOR di DIY masih  berada di angka 1,57 persen untuk non kritikal dan 4,26 persen untuk kritikal. BOR terus mengalami peningkatan selama seminggu terakhir seiring makin banyaknya kasus baru COVID-19 di lima kabupaten/kota.

"Ngarso Dalem (Gubernur DIY-red) sedang memikirkan bagaimana kita bisa melakukan skirning terhadap orang yang masuk ke DIY. Nanti kita akan cari cara skriningnya [untuk membatasi mobilitas masyarakat]," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji, Minggu (06/02/2022).

Baca Juga: DIY Masuk Sasaran, Ini Alasan Vaksin HPV Bakal Disuntikkan ke Anak Kelas 5 dan 6 SD

Dicontohkan Aji, skrining pembatasan mobilitas dilakukan di sejumlah titik masuk DIY. Diantaranya di stasiun, terminal, bandara dan perbatasan DIY-Jateng.

Pemda juga akan melakukan pemeriksaan mobil-mobil pribadi yang masuk ke DIY. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak di titik-titik perbatasan.

"Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaku perjalanan telah tervaksin [COVID-19] dan memantau kepemilikan dokumen bebas COVID-19," ungkapnya.

Aji menambahkan, Pemda meminta RS Rujukan untuk kembali menambah kapasitas ruang perawatan bagi pasien COVID-19 bila kasus tren kasus COVID-19 terus meningkat. Untuk RS Rujukan milik pemerintah, alokasi tempat tidur yang harus disiapkan sekitar 30 persen dari total tempat tidur yang dimiliki. Sedangkan untuk RS swasta sekitar 20 persen.

Deteksi penularan varian Omicron juga terus dilakukan. Pasien yang  terindikasi Omicron dilakukan tes dengan metode PCR PCR SGTF atau S-gene target failure dan Whole Genome Sequencing (WGS).

Baca Juga: Klaster PTM Semakin Meluas, 18 Sekolah di DIY Terpapar Covid-19

"Banyak [pasien] yang terindikasi omicron kan OTG (orang tanpa gejala-red) dan bergejala ringan. Namun untuk rumah sakitnya, kalau memang ada tanda-tanda naik kita siapkan kembali, tinggal alih tugas saja," tandasnya.

Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan Pemda perlu melakukan kontrol pengawasan pengguna transportasi umum yang tidak menerapkan test antigen bagi penumpang. Selain itu test antigen juga diperlukan di pusat keramaian seperti terminal, pasar dan pusat aktifitas publik lainnya.

"Sediakan testing di pusat keramaian, agar bisa menekan laju positif COVID-19 di DIY. Prinsip nya butuh dikontrol, kereta api syarat antigen, pesawat juga. Agar tidak ada lagi kenaikan positif kontrol perbatasan penting, penyediaan fasilitas tes di terminal bus, cek wastafel lengkap atau tidak, apakah penumpang pakai masker," ungkapnya.

Menurut Eko, langkah pencegahan buukan melarang pendatang masuk ke DIY. Namun mengaktifkan upaya pencegahan dan pos di perbatasan wilayah dengan penyediaan fasilitas test. Petugas harus difasilitasi untuk perlindungan dirinya.

"Jangan sampai situasi Juni-Juli 2021 lalu [saat varian delta merebak] cukup besar kenaikan dan fasilitas kesehatan kewalahan, oksigen hilang di pasaran. Ini wajib diantisipasi jangan lagi terulang," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More