Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 05 Februari 2022 | 13:58 WIB
DIY Masuk Sasaran, Ini Alasan Vaksin HPV Bakal Disuntikkan ke Anak Kelas 5 dan 6 SD

SuaraJogja.id - Saat ini imunisasi human papillomavirus (HPV) menyasar kepada anak-anak kelas 5 dan 6 SD. Ketua Dewan Penasihat Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) Andrijono mengatakan, salah satu alasannya adalah, sistem imunitas mereka lebih baik, sehingga efektivitas vaksin tinggi.

"Kita usulkan vaksinasi HPV pada anak sekolah usia 10-11 tahun, SD kelas 5 suntikan pertama dan kelas 6 suntikan kedua, yang pertama keuntungannya, dosisnya hanya dua dosis, tidak tiga dosis," ujar Ketua Dewan Penasihat HOGI Andrijono dalam diskusi virtual Hari Kanker Sedunia diikuti dari Jakarta, Jumat.

Yang kedua, lanjutnya, mempunyai efektivitas yang sangat tinggi. Vaksinasi pada anak mempunyai imun sistem yang lebih baik dibandingkan dewasa.

Konsultan onkologi ginekologi itu memastikan bahwa imunisasi HPV memiliki efektivitas yang baik untuk mencegah kanker serviks, dengan penelitian pada wanita usia 16-23 tahun memperlihatkan efektivitas 100 persen dengan lama 16 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik, Cakupan Imunisasi HPV Cegah Kanker Serviks Diperluas, Ini Daftar Daerahnya!

Selama belasan tahun tersebut, vaksin HPV yang diberikan terus membentuk antibodi yang cukup untuk mencegah kanker serviks. Hal itu menjadikan tidak diperlukan pemberian vaksin penguat atau booster.

Selain kanker serviks, vaksin HPV juga dapat memberikan perlindungan dari kanker anus, dan terdapat penelitian vaksin itu dapat mencegah kanker orofaring. Pemerintah menargetkan akan memperluas introduksi vaksinasi HPV ke seluruh daerah di Indonesia pada 2024.

Sebelumnya, program imunisasi HPV kali pertama dicanangkan di DKI Jakarta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advusory Group on Immunization/ITAGI) pada 2016 dan telah dikembangkan ke beberapa kota lain.

Pada 22 Desember 2021, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillovirus Vaccine (HPV) tahun 2022-2024.

Program vaksinasi itu akan dilaksanakan di kabupaten/kota di DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kota Makassar di Sulawesi Selatan pada 2022-2023 serta di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2024. [ANTARA]

Baca Juga: Mengenal Vaksin HPV: Manfaat dan Efek Samping

Load More