SuaraJogja.id - Sekolah-sekolah swasta di Yogyakarta menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun mereka menuntut pemerintah menjamin pendanaan yang setara dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Sebab jika tidak ada bantuan pemerintah, mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan mutu pendidikan yang selama ini mereka jaga.
"Untuk bisa mencapai mutu seperti sekarang, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso usai dialog langsung dengan perwakilan sekolah swasta, sekolah negeri, serta Dinas Pendidikan dari kabupaten dan kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/7/2025).
Totok menyebut sekolah swasta memiliki peran signifikan dalam pemenuhan layanan pendidikan dasar di Yogyakarta. Bahkan sekolah swasta di kota ini seringkali menjadi orientasi utama masyarakat.
"Mereka bukan pilihan kedua, tapi pilihan pertama," tandasnya.
Dicontohkan Totok, SD Muhammadiyah Sapen yang saat ini sudah memiliki daftar pendaftar hingga tahun 2031. Fenomena serupa juga terjadi di sekolah-sekolah swasta favorit lainnya.
Hal itu menjadi indikator kuat masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap mutu pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta. Namun kepercayaan itu dibangun dari biaya operasional yang tidak kecil.
Selama ini banyak sekolah swasta menerapkan skema subsidi silang dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu untuk menjaga inklusivitas sekaligus mempertahankan kualitas. Model ini memungkinkan sekolah swasta memberikan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Sekian persen murid dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah, dan sebagian dari keluarga miskin. Dana dari yang mampu digunakan untuk menutup kekurangan dari yang tidak mampu," ungkapnya.
Karenanya jika Putusan MK tentang pendidikan dasar gratis dijalankan tanpa penyesuaian anggaran yang memadai, sekolah swasta merasa tidak sanggup mempertahankan standar layanan tanpa dukungan dana publik.
Contohnya biaya operasional tahunan di SD Muhammadiyah Sapen mencapai Rp28 miliar.
Jika negara melarang sekolah memungut dana dari masyarakat, maka pemerintah wajib mengganti seluruh biaya tersebut agar sekolah tetap bisa berjalan tanpa menurunkan standar mutu.
"Jika kebijakan [pendidikan dasar gratis] disamaratakan, tidak melihat biaya riil tiap sekolah, maka risikonya adalah penurunan mutu. Mereka tidak menolak, tapi mutu jadi taruhan. Jangan sampai sekolah dipaksa gratis, tapi dana yang dikucurkan jauh di bawah kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana