SuaraJogja.id - Sekolah-sekolah swasta di Yogyakarta menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun mereka menuntut pemerintah menjamin pendanaan yang setara dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Sebab jika tidak ada bantuan pemerintah, mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan mutu pendidikan yang selama ini mereka jaga.
"Untuk bisa mencapai mutu seperti sekarang, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso usai dialog langsung dengan perwakilan sekolah swasta, sekolah negeri, serta Dinas Pendidikan dari kabupaten dan kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/7/2025).
Totok menyebut sekolah swasta memiliki peran signifikan dalam pemenuhan layanan pendidikan dasar di Yogyakarta. Bahkan sekolah swasta di kota ini seringkali menjadi orientasi utama masyarakat.
"Mereka bukan pilihan kedua, tapi pilihan pertama," tandasnya.
Dicontohkan Totok, SD Muhammadiyah Sapen yang saat ini sudah memiliki daftar pendaftar hingga tahun 2031. Fenomena serupa juga terjadi di sekolah-sekolah swasta favorit lainnya.
Hal itu menjadi indikator kuat masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap mutu pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta. Namun kepercayaan itu dibangun dari biaya operasional yang tidak kecil.
Selama ini banyak sekolah swasta menerapkan skema subsidi silang dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu untuk menjaga inklusivitas sekaligus mempertahankan kualitas. Model ini memungkinkan sekolah swasta memberikan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Sekian persen murid dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah, dan sebagian dari keluarga miskin. Dana dari yang mampu digunakan untuk menutup kekurangan dari yang tidak mampu," ungkapnya.
Karenanya jika Putusan MK tentang pendidikan dasar gratis dijalankan tanpa penyesuaian anggaran yang memadai, sekolah swasta merasa tidak sanggup mempertahankan standar layanan tanpa dukungan dana publik.
Contohnya biaya operasional tahunan di SD Muhammadiyah Sapen mencapai Rp28 miliar.
Jika negara melarang sekolah memungut dana dari masyarakat, maka pemerintah wajib mengganti seluruh biaya tersebut agar sekolah tetap bisa berjalan tanpa menurunkan standar mutu.
"Jika kebijakan [pendidikan dasar gratis] disamaratakan, tidak melihat biaya riil tiap sekolah, maka risikonya adalah penurunan mutu. Mereka tidak menolak, tapi mutu jadi taruhan. Jangan sampai sekolah dipaksa gratis, tapi dana yang dikucurkan jauh di bawah kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan