SuaraJogja.id - Sekolah-sekolah swasta di Yogyakarta menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun mereka menuntut pemerintah menjamin pendanaan yang setara dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Sebab jika tidak ada bantuan pemerintah, mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan mutu pendidikan yang selama ini mereka jaga.
"Untuk bisa mencapai mutu seperti sekarang, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso usai dialog langsung dengan perwakilan sekolah swasta, sekolah negeri, serta Dinas Pendidikan dari kabupaten dan kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/7/2025).
Totok menyebut sekolah swasta memiliki peran signifikan dalam pemenuhan layanan pendidikan dasar di Yogyakarta. Bahkan sekolah swasta di kota ini seringkali menjadi orientasi utama masyarakat.
"Mereka bukan pilihan kedua, tapi pilihan pertama," tandasnya.
Dicontohkan Totok, SD Muhammadiyah Sapen yang saat ini sudah memiliki daftar pendaftar hingga tahun 2031. Fenomena serupa juga terjadi di sekolah-sekolah swasta favorit lainnya.
Hal itu menjadi indikator kuat masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap mutu pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta. Namun kepercayaan itu dibangun dari biaya operasional yang tidak kecil.
Selama ini banyak sekolah swasta menerapkan skema subsidi silang dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu untuk menjaga inklusivitas sekaligus mempertahankan kualitas. Model ini memungkinkan sekolah swasta memberikan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Sekian persen murid dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah, dan sebagian dari keluarga miskin. Dana dari yang mampu digunakan untuk menutup kekurangan dari yang tidak mampu," ungkapnya.
Karenanya jika Putusan MK tentang pendidikan dasar gratis dijalankan tanpa penyesuaian anggaran yang memadai, sekolah swasta merasa tidak sanggup mempertahankan standar layanan tanpa dukungan dana publik.
Contohnya biaya operasional tahunan di SD Muhammadiyah Sapen mencapai Rp28 miliar.
Jika negara melarang sekolah memungut dana dari masyarakat, maka pemerintah wajib mengganti seluruh biaya tersebut agar sekolah tetap bisa berjalan tanpa menurunkan standar mutu.
"Jika kebijakan [pendidikan dasar gratis] disamaratakan, tidak melihat biaya riil tiap sekolah, maka risikonya adalah penurunan mutu. Mereka tidak menolak, tapi mutu jadi taruhan. Jangan sampai sekolah dipaksa gratis, tapi dana yang dikucurkan jauh di bawah kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya