SuaraJogja.id - Sekolah-sekolah swasta di Yogyakarta menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan dasar gratis sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun mereka menuntut pemerintah menjamin pendanaan yang setara dengan kebutuhan riil operasional sekolah.
Sebab jika tidak ada bantuan pemerintah, mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menurunkan mutu pendidikan yang selama ini mereka jaga.
"Untuk bisa mencapai mutu seperti sekarang, mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit," papar anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Totok Hadi Santoso usai dialog langsung dengan perwakilan sekolah swasta, sekolah negeri, serta Dinas Pendidikan dari kabupaten dan kota se-DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (7/7/2025).
Totok menyebut sekolah swasta memiliki peran signifikan dalam pemenuhan layanan pendidikan dasar di Yogyakarta. Bahkan sekolah swasta di kota ini seringkali menjadi orientasi utama masyarakat.
"Mereka bukan pilihan kedua, tapi pilihan pertama," tandasnya.
Dicontohkan Totok, SD Muhammadiyah Sapen yang saat ini sudah memiliki daftar pendaftar hingga tahun 2031. Fenomena serupa juga terjadi di sekolah-sekolah swasta favorit lainnya.
Hal itu menjadi indikator kuat masyarakat menaruh kepercayaan besar terhadap mutu pendidikan yang ditawarkan sekolah swasta. Namun kepercayaan itu dibangun dari biaya operasional yang tidak kecil.
Selama ini banyak sekolah swasta menerapkan skema subsidi silang dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Baca Juga: Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
Hal itu untuk menjaga inklusivitas sekaligus mempertahankan kualitas. Model ini memungkinkan sekolah swasta memberikan pendidikan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
"Sekian persen murid dari keluarga sangat kaya, sekian persen dari kalangan menengah, dan sebagian dari keluarga miskin. Dana dari yang mampu digunakan untuk menutup kekurangan dari yang tidak mampu," ungkapnya.
Karenanya jika Putusan MK tentang pendidikan dasar gratis dijalankan tanpa penyesuaian anggaran yang memadai, sekolah swasta merasa tidak sanggup mempertahankan standar layanan tanpa dukungan dana publik.
Contohnya biaya operasional tahunan di SD Muhammadiyah Sapen mencapai Rp28 miliar.
Jika negara melarang sekolah memungut dana dari masyarakat, maka pemerintah wajib mengganti seluruh biaya tersebut agar sekolah tetap bisa berjalan tanpa menurunkan standar mutu.
"Jika kebijakan [pendidikan dasar gratis] disamaratakan, tidak melihat biaya riil tiap sekolah, maka risikonya adalah penurunan mutu. Mereka tidak menolak, tapi mutu jadi taruhan. Jangan sampai sekolah dipaksa gratis, tapi dana yang dikucurkan jauh di bawah kebutuhan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais