SuaraJogja.id - Aksi protes pecah setelah ada larangan hijab di sejumlah sekolah di India. Menanggapi reaksi tersebut, Negara Bagian Karnataka di India selatan memerintahkan penutupan sekolah dan kampus selama tiga hari, kata Kepala Menteri Basavaraj Bommai pada Selasa (8/2/2022).
Pekan lalu media setempat melaporkan bahwa sejumlah sekolah di kota pesisir Udupi menolak siswi Muslim yang berjilbab datang ke sekolah, mengutip perintah Kementerian Pendidikan, sehingga memicu aksi protes dari kalangan orang tua dan murid.
Ketegangan di Udupi dan di tempat lain di Karnataka yang mayoritas Hindu semakin memanas dalam beberapa hari terakhir ketika siswa dengan selendang safron--yang biasanya dipakai umat Hindu--memadati kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan hijab di lingkungan sekolahnya.
"Saya meminta semua murid, guru dan manajemen sekolah dan kampus serta masyarakat Karnataka agar menjaga perdamaian dan keharmonisan," kata Bommai, Selasa.
Baca Juga: Larangan Hijab di Sejumlah Sekolah Berbuntut Aksi Protes, Pemerintah India Tutup Sekolah
Pemerintah Karnataka, yang 12 persen populasinya adalah Muslim dan yang diperintah Partai Bharatiya Janata (BJP) nasional Hindu pimpinan PM Narendra Modi, melalui perintah 5 Februari menyebutkan bahwa seluruh sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang sudah ditetapkan manajemen.
Menteri Pendidikan Karnataka B.C. Nagesh, yang mengunggah perintah tersebut di Twitter, mengatakan aturan berpakaian di sekolah telah ditetapkan setelah dilakukan peninjauan keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang hijab di lembaga pendidikan.
Partai oposisi dan kritikus menuding pemerintah BJP di tingkat federal dan negara mendiskriminasi minoritas agama dan berpotensi memancing kekerasan.
Modi membela gagasannya tersebut dan mengklaim bahwa kebijakan sosial dan ekonominya menguntungkan bagi seluruh warga India.
Kasus yang diajukan salah satu siswa terkait, yang menulis di dalam petisi bahwa memakai hijab adalah hak dasar agama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di Ibu Kota Bengaluru, Selasa.
Baca Juga: Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022
Selagi tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta masyarakat untuk tenang dan damai, dan akan melanjutkan persidangan petisi tersebut pada Rabu, kata salah satu pengacara si pemohon. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sinopsis Jaat, Film Action India Dibintangi Sunny Deol dan Randeep Hooda
-
Kisah Norma Risma Versi India, Ibu Kawin Lari dengan Calon Menantu Menjelang Pernikahan Putrinya
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Gujarat Siaga Merah: Gelombang Panas Ekstrem Mengancam Saurashtra dan Kutch!
-
Sinopsis Test, Film India Terbaru Nayanthara dan R Madhavan di Netflix
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan