Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:00 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Widoro - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Dua terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/2/2022) kemarin. Polri menyebutkan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ramadhan menjelaskan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap keduanya pada Rabu (9/2/2022). RAU berusia 32 tahun beralamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, ditangkap di Kampung Tegalrejo, sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Sewon Bantul, Densus 88 Sita Buku hingga Belati

RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.

Sementara itu, SU, tersangka lainnya, memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada tahun 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi, kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Ramadhan menyebutkan, SU adalah anggota JAD Yogyakarta dan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.

“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Seorang Petani di Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Usai dilakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut. Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, Senin (31/1/2022), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Tapanuli, Sumatra Utara. [ANTARA]

Load More