"Saya juga menjelaskan, saya salah satu petugas pendamping anak-anak Wadas yang ketika muncul kericuhan, saya yang menangani mereka, mengingat kejadian yang pernah terjadi sebelumnya pada 23 April 2021, banyak anak yang mengalami trauma," ujar Yayak.
Dalam interview itu, petugas juga memancing dia membuka dan memperlihatkan isi gawainya. Selain itu, Yayak juga ditanyai soal keterlibatannya dengan beberapa nama yang disebutkan petugas.
Sesuai kesepakatan di awal, wawancara itu terbatas. Yayak berhak menolak menjawab pertanyaan yang membahayakan dia dan orang lain.
Hampir lima jam mereka berada di Polsek Bener. Hingga menjelang petang, Yayak bersama warga lain dibawa ke Polres Purworejo. Waktu itu KTP mereka disita.
"Kami sempat diminta pergi, tapi malah dipanggil lagi karena petugas ini minta keterangan tambahan. Menginaplah kita seharian penuh di semacam auditorium polres itu," katanya.
Warga kembali diinterogasi dengan petugas yang berbeda. Yayak menyebut bahwa petugas ini merupakan dari wilayah lain, sehingga tidak hanya petugas Polisi di Purworejo yang menanyai 67 warga itu.
"Ada yang dipotret sebagai dokumentasi, dan kembali ditanya dengan pertanyaan yang sama dan diminta KTP untuk pendataan. Kegiatan itu terus berulang-ulang dilakukan petugas hingga pukul 03.00 WIB, Rabu (9/2/2022). Saya ikuti saja arahan mereka," tuturnya.
Yayak membeberkan, selama ditahan di Polres, ada sejumlah aktivis yang sengaja dibawa polisi berputar ke tiap polsek di wilayah Purworejo. Di situasi itu, belasan orang tersebut diduga mengalami kekerasan, mulai dari pukulan hingga tendangan.
"Saya tahu karena mereka dipisahkan dan dihajar oleh petugas aparat tersebut," ujar dia.
Seharian penuh diamankan polisi dan beristirahat di atas ubin, Yayak akhirnya mulai dibangunkan sekitar pukul 06.00 WIB. Banyak warga yang muntah-muntah akibat seharian ditahan dan diinterogasi sehingga tidur pun tak nyenyak.
Bersiaplah mereka untuk dikembalikan. Awalnya 67 orang yang diamankan akan diantar dengan truk. Warga keberatan karena sejak awal polisi menyebut tidak akan menahan, tapi ternyata dilakukan penahanan seharian penuh.
"Di waktu itu polisi ingin mengantar dengan truk Saya juga bertemu rekan saya. Dia juga sebagai asisten dari Wakil Presiden yang relasinya cukup luas. Dia juga sempat menghubungi Ganjar waktu itu. Ia menanyai, perlu tidak visum teman-teman [warga] yang sempat dihajar, tapi tidak tahu kelanjutan seperti apa," kata dia.
Ia menyebut, dari komunikasi salah seorang asisten ini, yang juga rekan Yayak, pihaknya meminta warga diantar dengan bus saja. Akhirnya disepakati, dan warga lalu menandatangani surat pengembalian barang berupa handphone yang sebelumnya disita polisi. Warga juga diberi kotak berisi sembako.
"Nah di situlah baru kami dibebaskan dan sekitar pukul 14.00 WIB kita sampai di Wadas. Bingkisan itu ya cara polisi saja untuk mengganti waktu para warga yang ditahan 1 hari 1 malam," terang dia.
Bukan Kali Pertama Berurusan dengan Aparat
Berita Terkait
-
Usai Kunjungi Wadas, Komisi III Desak Pemerintah Beri Penjelasan ke Publik Soal Tambang Batu Andesit yang Jadi Polemik
-
Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani
-
Tanah Surga di Desa Wadas, Hasilkan Miliaran Rupiah dari Durian yang Lezat
-
Usai Kunjungi Desa Wadas, Komisi III Akan Sampaikan Rekomendasi ke Polri: Jangan Ada Lagi Upaya Paksa
-
Yakin Polemik Desa Wadas Bisa Selesai, Gus Yahya: Ini Masalahnya dengan Tetangga Pak Ganjar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta