SuaraJogja.id - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan viralnya video ceramah di media sosial yang menyatakan bahwa wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/2/2022).
Terkait dengan hal itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.
Dalam hal ini, kata dia, ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.
"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," katanya didampingi Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas Sriyono dan sejumlah dalang lokal Banyumas.
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya.
Selain itu, kata dia, wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.
Bahkan, lanjut dia, Wali Sanga dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa juga menggunakan wayang sebagai media dakwah.
"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.
Baca Juga: Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Soal Wayang Haram, Lebih Baik Dimusnahkan
Ia mengatakan dalam kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.
Menurut dia, pelecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan jelas riskan dalam relasi masyarakat yang bhinneka (beraneka ragam, red.)
Dalam realitas sosiologis dan ekonomis, kata dia, produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.
"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2)," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak hari Minggu (13/2).
"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.
Video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.
Dalam pembahasan tersebut, ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.
"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
Blunder! Kepergok Hapus Postingan Surat Prabowo Dukung RK, Raffi Ahmad Dicap Tukang Laundry hingga Doktor Abal-abal
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang