SuaraJogja.id - Pelayanan kantor Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja akan ditutup sementara mulai Senin (14/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022). Hal itu menyusul dengan ditemukannya delapan pegawai kantor yang terkonfirmasi Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Jogja sudah menyasar ke perkantoran.
"Saat ini sudah terjadi di perkantoran. Hari ini kantor Kemantren Gondokusuman kita tutup beberapa hari ke depan. Sebanyak 8 pegawai positif Covid-19," kata Heroe kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa ke-8 orang tersebut mengalami gejala ringan. Pelayanan di kemantren akan disesuaikan dengan kebijakan pemangku wilayah.
"Kondisinya gejala ringan, sudah ditangani dan yang kontak erat sudah ditracing," kata dia.
Lebih lanjut, Heroe menyatakan dengan adanya kasus Covid-19 yang kembali terjadi di kantor Kemantren, ada indikasi perkantoran pelayanan publik lain mengalami hal serupa.
"Mungkin beberapa kantor saya yakin terjadi penyebaran (Covid-19). Kondisinya memang gejala ringan. Bahkan tidak ada yang bergejala. Namun begitu hal itu perlu diantisipasi. Jangan sampai menyebar lebih luas karena menganggap remeh," ujar dia.
Terpisah, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno mengatakan bahwa penutupan kantor pelayanan dilakukan hingga Kamis (17/2/2022). Nantinya seluruh pegawai akan dites pada Selasa (15/2/2022).
"Pada selasa besok akan dilakukan tes. Harapannya hasilnya negatif semua, sehingga Kamis bisa (pelayanan) berjalan normal (dibuka)," katanya.
Guritno menjelaskan total pegawai di kantor setempat berjumlah 23 orang ditambah 4 orang BKO. Diduga ada seseorang yang belum menerapkan prokes dengan maksimal yaitu penggunaan masker yang tidak dobel.
"Mungkin ada 1 yang belum maksimal dalam menjalankan prokes. Sehingga banyak yang tertular. Saran kami agar warga dan pegawai memakai masker secara dobel untuk menghindari penyebaran," kata dia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kemantren, sementara waktu dilakukan di setiap kelurahan tempat warga tinggal. Nantinya dari kelurahan yang akan mengantar berkas yang sifatnya membutuhkan tanda tangan mantri.
"Berkas-berkas nanti dibawa ke kemantren pukul 12.00-13.00 WIB. Pelayanan yang membutuhkan tanda tangan saya, tetap bisa dilakukan. Sebelum pukul 15.00 WIB berkas bisa diambil lagi oleh kelurahan," kata dia
Berita Terkait
-
Omicron Melonjak, Luhut: Kalau Sudah Divaksin Covid-19 Silakan Jalan-Jalan ke Mal
-
Satgas Covid-19 Temukan 29 Orang Positif dari Lingkungan Sekolah di Bontang, Adi Permana Luruskan Isu Kluster Sekolah
-
Ini Pentingnya Cukupi Asupan Nutrisi Gizi Seimbang Saat Terinfeksi Covid-19
-
Kasus Naik, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Bupati Wali Kota Serius Atasi Penyebaran COVID-19
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin