SuaraJogja.id - Pelayanan kantor Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja akan ditutup sementara mulai Senin (14/2/2022) hingga Kamis (17/2/2022). Hal itu menyusul dengan ditemukannya delapan pegawai kantor yang terkonfirmasi Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Jogja sudah menyasar ke perkantoran.
"Saat ini sudah terjadi di perkantoran. Hari ini kantor Kemantren Gondokusuman kita tutup beberapa hari ke depan. Sebanyak 8 pegawai positif Covid-19," kata Heroe kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Heroe mengatakan bahwa ke-8 orang tersebut mengalami gejala ringan. Pelayanan di kemantren akan disesuaikan dengan kebijakan pemangku wilayah.
"Kondisinya gejala ringan, sudah ditangani dan yang kontak erat sudah ditracing," kata dia.
Lebih lanjut, Heroe menyatakan dengan adanya kasus Covid-19 yang kembali terjadi di kantor Kemantren, ada indikasi perkantoran pelayanan publik lain mengalami hal serupa.
"Mungkin beberapa kantor saya yakin terjadi penyebaran (Covid-19). Kondisinya memang gejala ringan. Bahkan tidak ada yang bergejala. Namun begitu hal itu perlu diantisipasi. Jangan sampai menyebar lebih luas karena menganggap remeh," ujar dia.
Terpisah, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno mengatakan bahwa penutupan kantor pelayanan dilakukan hingga Kamis (17/2/2022). Nantinya seluruh pegawai akan dites pada Selasa (15/2/2022).
"Pada selasa besok akan dilakukan tes. Harapannya hasilnya negatif semua, sehingga Kamis bisa (pelayanan) berjalan normal (dibuka)," katanya.
Guritno menjelaskan total pegawai di kantor setempat berjumlah 23 orang ditambah 4 orang BKO. Diduga ada seseorang yang belum menerapkan prokes dengan maksimal yaitu penggunaan masker yang tidak dobel.
"Mungkin ada 1 yang belum maksimal dalam menjalankan prokes. Sehingga banyak yang tertular. Saran kami agar warga dan pegawai memakai masker secara dobel untuk menghindari penyebaran," kata dia.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kemantren, sementara waktu dilakukan di setiap kelurahan tempat warga tinggal. Nantinya dari kelurahan yang akan mengantar berkas yang sifatnya membutuhkan tanda tangan mantri.
"Berkas-berkas nanti dibawa ke kemantren pukul 12.00-13.00 WIB. Pelayanan yang membutuhkan tanda tangan saya, tetap bisa dilakukan. Sebelum pukul 15.00 WIB berkas bisa diambil lagi oleh kelurahan," kata dia
Berita Terkait
-
Omicron Melonjak, Luhut: Kalau Sudah Divaksin Covid-19 Silakan Jalan-Jalan ke Mal
-
Satgas Covid-19 Temukan 29 Orang Positif dari Lingkungan Sekolah di Bontang, Adi Permana Luruskan Isu Kluster Sekolah
-
Ini Pentingnya Cukupi Asupan Nutrisi Gizi Seimbang Saat Terinfeksi Covid-19
-
Kasus Naik, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Bupati Wali Kota Serius Atasi Penyebaran COVID-19
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026