Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 14 Februari 2022 | 18:44 WIB
tim Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Usai dari Sleman dan Bantul, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri diback up Polda DIY kembali mengamankan terduga teroris di Kabupaten Gunungkidul. Senin (14/2/2022) pagi, mereka mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kapanewon Ponjong Gunungkidul.

R (45) warga RT 04/04 Padukuhan Jimbaran Kalurahan Tambakromo Kapanewon Ponjong Gunungkidul diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri diback up Polda DIY. R diamankan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda DIY.

Dukuh Jimbaran, Suparno menuturkan, Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, ia didatangi oleh petugas dari Polda DIY. Petugas tersebut meminta dirinya untuk menyaksikan penggeledahan rumah dari R yang kebetulan tak jauh dari kediamannya.

"Tadi pagi ditelepon polisi terus diminta menyaksikan penggeledahan rumah Pak R,"tutur dia, Senin sore.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen

Sekitar pukul 12.00 WIB, banyak polisi berpakaian preman dan berpakaian lengkap datang ke rumah R.  Ia kemudian diminta masuk ke rumah dan menyaksikan proses penggeledahan. Penggeledahan sendiri berlangsung sekira 1 jam mulai dari  pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang dari rumah terduga pelaku. Barang-barang yang diamankan di antaranya seperti buku paham terorisme, Dokumen-dokuman pribadi, Gagang busur panah yang sudah rusak, baju kaos lengan panjang warna orange, 1 buah Laptop + Charger.

"Pak R tadi ndak ada. Katanya sudah diamankan tadi pagi. Padahal tadi pagi masih sholat jamaah subuh,"tambahnya.

Selama penggeledahan, seluruh keluarga baik istri, kedua orangtua dan anaknya yang masih kecil. Keluarga sendiri saat itu terlihat kaget karena tidak menyangka R bisa terlibat kegiatan terlarang tersebut.

Suparno menambahkan, warga tidak menyangka jika R terlibat kegiatan terlarang. R adalah seorang guru SD ternama di Gunungkidul. R adalah guru yang baik termasuk ketika di rumah. R juga aktif berkegiatan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?

"Beliau juga aktif kegiatan sosial. Pengajian, layatan dan jamaah di masjid,"paparnya.

Kontributor : Julianto

Load More