Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 14 Februari 2022 | 16:55 WIB
Gerobak roti bakar milik terduga teroris yang digeledah oleh tim Densus 88 di Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Rabu (9/2/2022) pagi. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu menangkap empat orang terduga teroris di Kabupaten Bantul. Keempat teroris tersebut berinisial R, S, I, dan A.

Untuk S, I, dan A merupakan warga Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Sedangkan R adalah warga Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja tapi berdomisili di Soragan, Ngestiharjo, Sewon, Bantul.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bahwa R dan S adalah anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD). RAU pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018. SU adalah anggota JAD Yogyakarta dan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.

Menyikapi penangkapan empat warganya yang terlibat terorisme, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa ini menunjukkan sel-sel terorisme di Indonesia masih ada dan harus diwaspadai. Sehingga ini jadi tanggung jawab semua warga Bumi Projotamansari agar negara aman dari tindakan terorisme.

Baca Juga: Abdul Halim Muslih Janji Apabila PPKM di Bantul Turun ke Level 2, Pelaku Seni Boleh Pentas

"Maka masyarakat di Bantul diminta turut membantu aparat kepolisian memantau kampungnya masing-masing dari potensi kampung itu dijadikan markas terorisme," ujar Halim, Senin (14/2/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menandaskan bahwa terorisme harus dilawan sampai ke akar-akarnya. Dia meminta masyarakat jangan takut untuk menyampaikan informasi jika menemukan sesuatu yang tidak wajar di wilayahnya.

"Masyarakat jangan takut menyampaikan informasi yang mencurigakan terkait gejala terorisme agar bisa ditindak polisi. Jika tidak peduli, negara mau diserahkan ke siapa. Jangan pernah tunduk pada gerakan terorisme yang akan menghancurkan negara," tegasnya.

Upaya yang dapat dilakukan Pemkab Bantul untuk menanggulangi terorisme yaitu melaksanakan sosialisasi, promotif, dan preventif. Untuk penindakan adalah wewenang aparat penegak hukum.

"Kami hanya bisa melakukan sosialisasi, promotif dan preventif tetapi aspek penindakan itu kewenangan aparat penegak hukum. Polisi dan pemkab harus bersinergi untuk mencegah dan menindak perilaku terorisme," tutur dia.

Baca Juga: Segera Jabat Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih A kan Prioritaskan Hal Ini

Ihwal tiga terduga teroris yang ditangkap di Sewon, menurut dia, aparat penegak hukum sudah memetakan wilayah mana saja di Bumi Projotamansari yang ada indikasi terorisme. Meskipun demikian, Halim menyatakan bahwa seluruh Bantul harus bebas dari gerakan terorisme dan intoleransi.

"Saya kira aparat penegak hukum sudah memetakan itu (wilayah potensi terorisme). Tetapi lebih penting lagi masyarakat turut memantau wilayahnya masing-masing. Seluruh Kabupaten Bantul harus diamankan dari gerakan-gerakan terorisme dan intoleransi," ujar dia.  

Ditambahkannya, Islam tidak mengenal dan tidak pernah mengajarkan terorisme. Bahkan Nabi Muhammad SAW berkata siapa yang melakukan tindakan kekacauan bahkan menzalimi non muslim tidak akan masuk surga.

"Kalau ada orang Islam menzalimi dan membunuh non muslim yang hidup dalam perjanjian damai seperti di Indonesia maka dia tidak pernah mencium baunya surga," ujarnya.

Load More