SuaraJogja.id - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2022). Pertama, terduga teroris berinisial RAU (32) asal Tegalrejo, Kota Jogja namun berdomisili di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Yang kedua ialah S (50) warga Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Diketahui mereka merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Menanggapi penangkapan kedua terduga teroris itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tim Densus 88 yang sudah menangkap para terduga teroris. Ia menyatakan bahwa orang yang memiliki pemahaman radikal harus ditangkap.
"Kalau teroris radikal ditangkap bagus dong. Kalau dibiarkan mereka seperti Omicron bisa menular kemana-mana (pemahaman radikalnya), jadi harus diambil," ujarnya kala melakukan kunjungan kerja ke Jalan Imogiri Barat, Bantul, Kamis (10/2/2022).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak di Jakarta menyampaikan bahwa keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di Bumi Projotamansari.
RAU sendiri telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sementara itu, SU, tersangka lainnya, memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi. Kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Ramadhan menyebutkan, SU adalah anggota JAD Yogyakarta dan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.
Baca Juga: Seorang Petani di Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ungkap dia.
Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di kediaman RAU, aparat penegak hukum menyita tiga buku mengenai pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Total ada enam barang bukti yang diamankan.
Sementara dari rumah S, barang bukti yang diambil meliputi 15-20 buku
menyangkut keagamaan, sebuah ponsel, sebuah flashdisk, buku tabungan BRI, peci bertuliskan arab, serta dua bilah pisau belati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara