SuaraJogja.id - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2022). Pertama, terduga teroris berinisial RAU (32) asal Tegalrejo, Kota Jogja namun berdomisili di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Yang kedua ialah S (50) warga Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Diketahui mereka merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Menanggapi penangkapan kedua terduga teroris itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tim Densus 88 yang sudah menangkap para terduga teroris. Ia menyatakan bahwa orang yang memiliki pemahaman radikal harus ditangkap.
"Kalau teroris radikal ditangkap bagus dong. Kalau dibiarkan mereka seperti Omicron bisa menular kemana-mana (pemahaman radikalnya), jadi harus diambil," ujarnya kala melakukan kunjungan kerja ke Jalan Imogiri Barat, Bantul, Kamis (10/2/2022).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak di Jakarta menyampaikan bahwa keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di Bumi Projotamansari.
RAU sendiri telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sementara itu, SU, tersangka lainnya, memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi. Kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Ramadhan menyebutkan, SU adalah anggota JAD Yogyakarta dan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.
Baca Juga: Seorang Petani di Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ungkap dia.
Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di kediaman RAU, aparat penegak hukum menyita tiga buku mengenai pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Total ada enam barang bukti yang diamankan.
Sementara dari rumah S, barang bukti yang diambil meliputi 15-20 buku
menyangkut keagamaan, sebuah ponsel, sebuah flashdisk, buku tabungan BRI, peci bertuliskan arab, serta dua bilah pisau belati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta