SuaraJogja.id - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bantul pada Rabu (9/2/2022). Pertama, terduga teroris berinisial RAU (32) asal Tegalrejo, Kota Jogja namun berdomisili di Padukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Yang kedua ialah S (50) warga Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Diketahui mereka merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Menanggapi penangkapan kedua terduga teroris itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tim Densus 88 yang sudah menangkap para terduga teroris. Ia menyatakan bahwa orang yang memiliki pemahaman radikal harus ditangkap.
"Kalau teroris radikal ditangkap bagus dong. Kalau dibiarkan mereka seperti Omicron bisa menular kemana-mana (pemahaman radikalnya), jadi harus diambil," ujarnya kala melakukan kunjungan kerja ke Jalan Imogiri Barat, Bantul, Kamis (10/2/2022).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak di Jakarta menyampaikan bahwa keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di Bumi Projotamansari.
RAU sendiri telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.
Sementara itu, SU, tersangka lainnya, memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi. Kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Ramadhan menyebutkan, SU adalah anggota JAD Yogyakarta dan pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.
Baca Juga: Seorang Petani di Bengkulu Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ungkap dia.
Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di kediaman RAU, aparat penegak hukum menyita tiga buku mengenai pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Total ada enam barang bukti yang diamankan.
Sementara dari rumah S, barang bukti yang diambil meliputi 15-20 buku
menyangkut keagamaan, sebuah ponsel, sebuah flashdisk, buku tabungan BRI, peci bertuliskan arab, serta dua bilah pisau belati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa