SuaraJogja.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu menonaktifkan tiga tersangka terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bengkulu, kata Ketua Muhammadiyah Bengkulu Syaifullah di Bengkulu, Rabu.
Ketiga terduga tersangka teroris itu ialah CA dan RH, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M, yang ditangkap di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Kami Muhammadiyah tidak sepaham dan tidak mendukung dengan adanya pengurus dan anggota yang diduga merupakan anggota Jama'ah Islamiyah," kata Syaifullah dikutip dari Antara.
Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya hingga hasil keputusan pemeriksaan. Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, maka ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu, tambahnya.
Syaifullah mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani oleh ketiga tersangka teroris tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya.
"Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya.
Untuk diketahui, RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu, M merupakan Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA adalah anggota Muhammadiyah Bengkulu.
Berita Terkait
-
Muhaimin Iskandar Usulkan NU dan Muhammadiyah Jadi Calon Peraih Nobel Perdamaian
-
Gus AMI Usulkan NU-Muhammadiyah Raih Nobel Perdamaian 2022-2023
-
Tanggapi Pernyataan Khalid Basalamah, Pimpinan Muhammadiyah: Wayang Media Dakwah yang Efektif
-
Muhammadiyah: Sejarah Membuktikan Wayang Menjadi Media Dakwah yang Efektif
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom