Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 16 Februari 2022 | 15:58 WIB
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu saat menyampaikan rilisnya. [Antara]

SuaraJogja.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu menonaktifkan tiga tersangka terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bengkulu, kata Ketua Muhammadiyah Bengkulu Syaifullah di Bengkulu, Rabu.

Ketiga terduga tersangka teroris itu ialah CA dan RH, yang ditangkap di Kota Bengkulu, serta M, yang ditangkap di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Kami Muhammadiyah tidak sepaham dan tidak mendukung dengan adanya pengurus dan anggota yang diduga merupakan anggota Jama'ah Islamiyah," kata Syaifullah dikutip dari Antara.

Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya hingga hasil keputusan pemeriksaan. Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, maka ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu, tambahnya.

Baca Juga: Di Sidang, Munarman Bantah Pakai Celana Cingkrang hingga Sebut Rekonstruksi Kasus Teroris Sudah Diskenariokan Polisi

Syaifullah mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani oleh ketiga tersangka teroris tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya.

"Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya.

Untuk diketahui, RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu, M merupakan Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA adalah anggota Muhammadiyah Bengkulu.

Baca Juga: Mantan Pimpinan Jamaah Islamiyah Bongkar Cara Rekrut Teroris: Pilih Jokowi atau Nabi Muhammad?

Load More