SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AS alias U (28) harus berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana dugaan persetubuhan. Warga Godean, Sleman itu diketahui melakukan aksi persetubuhan dengan anak yang masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB di Godean. Saat itu korban dan pelaku menghadiri sebuah acara di daerah Bantul.
"Awal mula korban berangkat ke Bantul untuk peresmian suatu acara kemudian pulang dengan temannya, dengan temannya kemudian diajak ke rumah tersangka," kata Bowo kepada awak media di Mapolsek Godean, Kamis (17/2/2022).
Bowo menjelaskan antara korban dan pelaku belum saling mengenal. Mereka baru bertemu pada hari itu juga sekitar pukul 10.00 WIB saat berangkat ke Bantul untuk menghadiri suatu acara.
Baca Juga: Bukan Klitih, Peristiwa Viral di Jalan Godean Saat Malam Tahun Baru Korban Kecelakaan
Kemudian setelah berada di rumah tersangka, korban diajak untuk minum-minuman keras. Saat itu korban bersama tersangka dan tiga orang teman lainnya.
Korban yang ketika itu sudah berada di bawah minuman keras lalu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. Padahal saat itu korban pun sempat menolak.
"Sekitar pukul 17.00 tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Awalnya korban menolak dan tidak mau melakukan tetapi karena tidak berdaya akhirnya terjadi perbuatan persetubuhan terhadap korban tersebut," terangnya.
Disampaikan Bowo, pelaku saat itu hanya satu orang AS ini saja. Berdasarkan informasi yang didapat korban sendiri diketahui baru berusia 15 tahun.
Tersangka AS yang dihadirkan di Mapolsek Godean mengakui bahwa perbuatan bejat itu memang dilakukan saat mereka terpengaruh minuman keras (miras). Miras itu dikatakan dibeli bersama-sama dengan temannya.
Baca Juga: Kapolsek Godean Bantah Ada Korban Klitih di Jalan Godean Saat Perayaan Malam Tahun Baru
AS tidak menampik bahwa dalam posisi mabuk ia kemudian tertarik dengan korban. Namun ia menyatakan tidak tahu kalau usia korban masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu