SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DI Yogyakarta, sedang menelusuri adanya praktik tying yang dialami beberapa pedagang di Pasar Beringharjo saat membeli minyak goreng. Meski sudah menerima laporan sepihak dari masyarakat, Disperindag belum menemukan distributor atau toko yang diduga melakukan tying tersebut.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto menuturkan bahwa pihaknya sedang menelusuri kembali distributor yang melakukan praktik-praktik tying. Sidak di sejumlah toko besar dan distributor masih dilakukan.
"Jelas kalau tying itu tidak boleh, melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi," ujar Yanto dihubungi wartawan, Rabu (23/2/2022).
Ia melanjutkan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha, praktek tying sama seperti halnya upaya monopoli pasar.
Baca Juga: Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor dan 4 Berita SuaraJogja
"Jadi dasar hukumnya ada, ini yang harus diperhatikan para pelaku usaha terutama distributor untuk tidak melakukan praktik tying yang merugikan salah satu pihak ," kata dia.
Sesuai Pasal 15 ayat (2), UU No. 5/1999 dijelaskan, para pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain dengan persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa dari pelaku usaha pemasok.
"Tetap ada sanksi, kami tegaskan itu tidak boleh. Kami akan beri teguran terlebih dahulu, sebelum dijatuhkan sanksi," ungkap dia.
Yanto mengatakan, kegiatan tying tidak dibolehkan pada situasi minyak goreng sedang kekurangan stok di beberapa toko termasuk di pasar-pasar.
"Sebenarnya kemarin sudah kami bahas. Jadi kami imbau ke pelaku usaha tidak perlu sampai melakukan tying. Kalau seandainya ada tying mungkin dari distributornya," kata dia.
Baca Juga: Tak Sengaja Injak Sandal, Juru Parkir Pasar Beringharjo Meninggal Saat Keluarkan Motor
Ia tak menampik sidak sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Namun distributor atau toko besar yang ditanyai soal praktik tying ini, mereka tidak mau mengaku.
"Laporan sepihak masyarakat sudah ada. Tapi kami datangi, mereka mengaku tidak melakukan tying," kata dia.
Beberapa distributor masuk dalam daftar mapping Disperindag DIY yang diduga melakukan praktek tying. Kendati demikian belum ada nama pasti yang akan dibeberkan.
"Jangan ada oknum-oknum yang menggunakan kesempatan ini. Untuk distributor, kami terus terang sedang menelusuri," ujarnya.
Untuk diketahui praktik tying adalah usaha penjual memberikan syarat pada konsumen untuk membeli barang kedua setelah membeli barang pertama. Secara undang-undang hal itu bertentangan dengan hukum antimonopoli dan dapat dikenai sanksi.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil