SuaraJogja.id - Seorang Juru Parkir (Jukir) di Pasar Beringharjo ditemukan tewas setelah mengatur motor yang parkir. Korban bernama Kurniawan (49), warga Kelurahan Mangunnegaran, Kemantren Kraton, Kota Jogja meninggal setelah terpeleset menginjak sandalnya sendiri.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi Kamis (19/8/2021) pukul 14.10 WIB.
Timbul menjelaskan, awal mulanya, korban masih menjaga motor pelanggan di Pasar Beringharjo. Setelah itu satu pelanggan pasar keluar menuju motor untuk bergegas pergi.
Korban lalu mengeluarkan motor dari barisan. Dirinya juga masih sempat bercanda dengan pemilik motor bernama Sujarwanto, warga Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Juru Parkir Jatuh dan Meninggal Setelah Injak Sandal Sendiri
"Ketika akan memberikan uang kembalian kepada saksi, korban tidak sengaja menginjak sandalnya sendiri. Lalu dia tersungkur dan wajahnya membentur lantai parkiran motor. Setelah itu dia tidak sadarkan diri," kata Timbul dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2021).
Kejadian itu menyebabkan rekan korban serta masyarakat yang beraktivitas di parkiran Pasar Beringharjo sisi utara terkejut.
Sujarwanto, yang merasa panik, lalu menghubungi keamanan pasar dan Polsek Gondomanan untuk memastikan kondisi korban.
"Sekitar pukul 14.36 WIB anggota Polsek Gondomanan mendatangi TKP dan menghubungi Inafis Polresta Yogyakarta," kata dia.
Timbul, mengatakan untuk memastikan kondisi korban, pihaknya juga menghubungi petugas Dinkes Kota Yogyakarta. Pukul 14.45 WIB, petugas kesehatan datang dan memeriksa Kurniawan.
Baca Juga: PPKM Kerap Diperpanjang, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Turun Signifikan
"Setelah itu korban dievakuasi dan Inafis Polresta Yogyakarta langsung olah TKP," jelasnya.
Sekitar pukul 15.50 jenazah Kurniawan dibawa langsung ke rumah duka di Mangunnegaran, tempat tinggal korban.
"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya tak sadarkan diri," kata dia.
Disinggung terkait penyebab kematian Kurniawan, Timbul mengatakan awalnya karena benturan. Kendati demikian pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada penyakit lain yang menyebabkan korban sampai menghembuskan napas terakhir.
Petugas medis juga melakukan Swab Antigen untuk memastikan kondisi tubuh korban sebelumnya, namun keluarga korban menolak saat petugas datang.
"Ketika Dinkes menawarkan swab, keluarga korban menolak. Keterangan keluarga bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bisakah Pahala Dihadiahkan untuk Orang Tua yang Telah Meninggal? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
-
BCL Gelar Pengajian Kenang Ulang Tahun Ashraf, Ini Doa untuk Orang Meninggal dalam Islam
-
Psikodukasi Kelompok KKN 95 UMBY dengan Pedagang Pasar Beringharjo Tengah
-
Sengatan Matahari Nyaris Berujung Maut, Mahasiswa Ini Sempat Dinyatakan Meninggal ternyata Mati Suri
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025