SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap tindak pemerasan atau penipuan yang terjadi di dua ritel modern yakni Indomaret di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon dan Alfamart, Kapanewon Bantul pada Kamis (3/2/2022). Polisi menangkap tiga orang yakni Andreas Sujono (51) alias John Lauw asal Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur; Natalia Sumargo (58) asal Pabean Cantian, Kota Surabaya; dan MA (37) asal Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa modus mereka mengaku sebagai wartawan gadungan. Andreas Sujono mengaku sebagai wartawan dari
media online libasriau.com, sedangkan Natalia wartawan dari investigasinews.com.
Bahkan mereka membekali dengan identitas pers dan sebagai anggota LBH Solo Raya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa ketiga tersangka merupakan
sindikat. Modus yang mereka gunakan saat beraksi adalah mendatangi kedua toko ritel modern untuk membeli makanan kecil dan sejumlah minuman.
Baca Juga: Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
"Jadi mereka beraksi pada hari yang sama pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).
Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca Juga: Pamit Pergi Memancing, Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Dam Demi Imogiri Bantul
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
"Saat mendatangi toko Alfamart modusnya sama yaitu merasa sakit setelah memakan onigiri. Bahkan si Natalia berpura-pura jadi ibu si MA," katanya.
Namun upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya tersangka pergi dan Andreas Sujono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.
"Modusnya masih sama dan untuk toko yang kedua ini karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier," ungkapnya.
Kemudian pegawai Alfamart menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan janjian untuk bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta.
"Tetapi mereka belum mau menerimanya karena masih menunggu jawaban dari si Andre dan meminta Rp10 juta. Di situlah kami berhasil menangkap ketiga pelaku," ujarnya.
Selain itu, mereka juga pernah beraksi di Kabupaten Boyolali, Sukaharjo, dan Klaten. Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Tiba di Bareskrim Polri, Crazy Rich Indra Kenz Tutup Mulut Ditanya Soal Dugaan Penipuan Berkedok Trading Binary Option
-
Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
-
Waspada! Kenali 10 Tanda Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
-
Mengungkap Penipuan Agensi Desain Palsu yang Kelabui Puluhan Orang
-
Indra Kenz Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Kasus Penipuan Binomo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana