SuaraJogja.id - Departemen Keuangan AS mengumumkan, pada Jumat (25/2/2022), Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu, dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas invasi Rusia ke Ukraina.
"Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional kami untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataannya.
"Jika perlu, kami siap untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia atas perilaku yang mengerikan di panggung dunia," katanya.
Departemen Keuangan itu juga akan memberlakukan "sanksi pemblokiran penuh" pada Dana Investasi Langsung Rusia milik negara, kata juru bicara Gedung Putih dalam sebuah cuitan pada Jumat.
Dana tersebut adalah entitas keuangan yang berfungsi sebagai dana kekayaan negara dan dirancang untuk menarik modal ke sektor-sektor dengan pertumbuhan tinggi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penjualan Kendaraan Ringan Bakal Terpukul Invasi Rusia ke Ukraina
-
Kisah Vladimir Putin Paksa Arsenal Bayar Lebih Transfer Andrey Arshavin
-
Perang Merambah Dunia Maya, Akses Media Rusia Dibatasi Facebook, Hacker Belarusia Serang Ukraina
-
Profil Oleksandr Zinchenko, Bintang Man City yang Sumpahi Vladimir Putin
-
Curi Kata Sandi Email, Peretas Kirim Pesan Berbahaya ke Tentara Ukraina
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini