- Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY Setyabudi Indarto mengakui pada 22 Juli 2026 bahwa belum semua perguruan tinggi di Yogyakarta memiliki Satgas PPKS karena keterbatasan sumber daya manusia.
- Sekjen PB PGRI Baskara Aji menyatakan perundungan di sekolah harus diselesaikan bersama dan setiap laporan harus segera diteruskan kepada tim satuan tugas untuk ditindaklanjuti.
- Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan pencegahan kekerasan memerlukan budaya saling peduli agar korban berani melaporkan masalahnya kepada pihak berwenang.
SuaraJogja.id - Rentetan kasus kekerasan seksual dan perundungan yang mencuat di DIY dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Di tengah tuntutan agar sekolah dan kampus menjadi ruang aman, faktanya belum seluruh perguruan tinggi (PT) di DIY memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT).
Di sisi lain, sekolah juga didorong memperkuat tim pencegahan dan penanganan kekerasan agar kasus tidak terus berulang. Apalagi sepanjang 2026, DIY diwarnai sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, mulai dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa saat program KKN di salah satu PTS hingga berujung sanksi pemberhentian hingga beberapa dua dugaan kasus pelecehan seksual lain di kampus swasta lain yang kini menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan DIY.
Di luar kampus, kasus kekerasan terhadap anak juga mengguncang Yogyakarta. Sebut saja kasus kekerasan di Little Aresha yang menyeret 27 tersangka dan puluhan anak sebagai korban. Belum lagi dugaan kasus perundungan di SMAN 2 Bantul yang melibatkan guru dan siswa.
Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY Setyabudi Indarto di Yogyakarta, Rabu (22/7/2026) mengakui hingga kini belum semua PT di DIY memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS), terutama kampus-kampus kecil. Padahal di DIY ada lebih dari 100 kampus, baik negeri maupun swasta.
"Ada beberapa kampus yang masih dalam proses pembinaan untuk menyiapkan semuanya. Karena tidak semua kampus seperti kampus besar yang memiliki SDM mencukupi. Ada kampus-kampus kecil yang terbatas, misalnya dalam memberikan tugas kepada dosen-dosen sebagai anggota satgas maupun melibatkan mahasiswa," paparnya.
Menurut Setyabudi, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan utama, terutama bagi PT kecil. Karena itu, LLDIKTI terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh kampus segera memenuhi ketentuan sekaligus mampu menjalankan fungsi pencegahan maupun penanganan kekerasan.
Namun orientasi pembentukan satgas tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif. Namun harus membangun ekosistem pendidikan tinggi menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk proses pendidikan.
Karenanya saat terjadi dugaan kasus kekerasan, Setyabudi meminta penyelesaiannya terlebih dahulu dipercayakan kepada Satgas PPKS di masing-masing kampus. LLDIKTI terus memantau perkembangan setiap penanganan kasus.
"Ketika kasus sudah bisa diselesaikan oleh perguruan tinggi dengan satgas yang ada, itu sangat membantu kami. Kami juga selalu berkomunikasi dan memantau sejauh mana tugas-tugas Satgas PPKPT bisa dijalankan dengan baik."
Baca Juga: Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
Namun apabila penanganan belum menemukan penyelesaian, LLDIKTI akan ikut melakukan koordinasi.
"Kalau memang belum terselesaikan, biasanya akan ada proses diskusi untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan," katanya.
Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI). Sekretaris Jenderal PB PGRI, Baskara Aji menyatakan perundungan bukan lagi persoalan sederhana yang hanya menjadi urusan sekolah. Namun lebih dari itu harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Kalau berkaitan dengan bullying dan kaitannya dengan siswa, tentu ini menjadi kewajiban kita bersama. Di Yogyakarta ada beberapa lembaga yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak yang juga memiliki peran," paparnya.
Ia menegaskan PGRI terus mengingatkan guru agar tidak mentoleransi segala bentuk perundungan. Meski Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah bekerja cukup baik, setiap laporan dugaan bullying, sekecil apa pun langsung diteruskan kepada tim satgas untuk ditindaklanjuti.
"Guru hanya menjadi salah satu bagian dari tim tersebut. Satgas secara keseluruhan terdiri dari banyak unsur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi