- Jogja Police Watch mengkritik dugaan pelanggaran SOP oleh Polda DIY saat mengamankan aksi di Malioboro pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Polda DIY dituding membiarkan kelompok perusuh berlindung di balik barikade aparat dan memukul mundur massa aksi hingga Tugu Yogyakarta.
- JPW mendesak Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas segera menyelidiki tindakan kepolisian tersebut.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengkritik kinerja Polda DIY dalam mengamankan aksi massa di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026).
Aktivis JPW, Baharuddin Kamba menyoroti adanya indikasi dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh kepolisian.
"Ini ada dugaan pelanggaran SOP terkait penanganan aksi massa/demonstran," kata Kamba saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
JPW menilai pihak kepolisian abai dan terkesan membiarkan aksi pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap massa aksi di lapangan.
"JPW menilai Polri abai bahkan terkesan membiarkan terhadap sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi," tegasnya.
Tudingan tersebut didasari oleh bukti rekaman video yang beredar luas di media sosial, di mana terlihat sejumlah pelempar justru berlindung di balik barisan keamanan aparat.
"Dalam video yang beredar luas di media sosial terlihat sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi tapi justru berlindung dibalik barisan atau barikade polisi. Inikan aneh bin ajaib," ungkapnya.
Ia menilai standar penanganan yang dilakukan kepolisian berstandar ganda. Pasalnya polisi terkesan membiarkan kelompok pelempar tersebut tetapi memukul mundur massa aksi hingga kawasan Tugu Yogyakarta.
"Lantas, dimana janji Polda DIY yang mengamankan massa aksi secara humanis. Humanis terhadap siapa? Apa benar itu merupakan massa tidak dikenal?" cetusnya.
Baca Juga: Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
Atas temuan indikasi pelanggaran tersebut, JPW mendesak lembaga pengawas independen dan otoritas penegak hukum tingkat pusat untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di Yogyakarta.
"JPW mendorong Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI maupun Kompolnas RI turun ke Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Polda DIY dalam penanganan aksi massa yang terjadi di kawasan Malioboro," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir