Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:27 WIB
Kondisi di kawasan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Jogja Police Watch mengkritik dugaan pelanggaran SOP oleh Polda DIY saat mengamankan aksi di Malioboro pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Polda DIY dituding membiarkan kelompok perusuh berlindung di balik barikade aparat dan memukul mundur massa aksi hingga Tugu Yogyakarta.
  • JPW mendesak Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kompolnas segera menyelidiki tindakan kepolisian tersebut.

SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengkritik kinerja Polda DIY dalam mengamankan aksi massa di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). 

Aktivis JPW, Baharuddin Kamba menyoroti adanya indikasi dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh kepolisian.

"Ini ada dugaan pelanggaran SOP terkait penanganan aksi massa/demonstran," kata Kamba saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

JPW menilai pihak kepolisian abai dan terkesan membiarkan aksi pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap massa aksi di lapangan.

"JPW menilai Polri abai bahkan terkesan membiarkan terhadap sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi," tegasnya.

Tudingan tersebut didasari oleh bukti rekaman video yang beredar luas di media sosial, di mana terlihat sejumlah pelempar justru berlindung di balik barisan keamanan aparat.

"Dalam video yang beredar luas di media sosial terlihat sejumlah orang yang melakukan pelemparan terhadap massa aksi tapi justru berlindung dibalik barisan atau barikade polisi. Inikan aneh bin ajaib," ungkapnya.

Ia menilai standar penanganan yang dilakukan kepolisian berstandar ganda. Pasalnya polisi terkesan membiarkan kelompok pelempar tersebut tetapi memukul mundur massa aksi hingga kawasan Tugu Yogyakarta.

"Lantas, dimana janji Polda DIY yang mengamankan massa aksi secara humanis. Humanis terhadap siapa? Apa benar itu merupakan massa tidak dikenal?" cetusnya.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Atas temuan indikasi pelanggaran tersebut, JPW mendesak lembaga pengawas independen dan otoritas penegak hukum tingkat pusat untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di Yogyakarta.

"JPW mendorong Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Komnas HAM RI maupun Kompolnas RI turun ke Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Polda DIY dalam penanganan aksi massa yang terjadi di kawasan Malioboro," pungkasnya.

Load More