SuaraJogja.id - Dewan Negara China memecat Menteri Dalam Negeri Wilayah Administratif Hong Kong (HKSAR) Tsui Ying-wai karena dinilai tidak memberikan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Keputusan itu diambil pada 24 Februari dengan mempertimbangkan Undang-Undang Dasar China untuk HKSAR dan saran dari Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam, demikian pengumuman Dewan Negara China di Beijing seperti dikutip dari Antara, Senin (28/2/2022).
Tsui mengajukan permohonan diri beberapa jam sebelum pemerintah HKSAR mengumumkan hasil investigasi terhadap dirinya pada 31 Januari.
Tsui dianggap melanggar prokes antipandemi karena menghadiri pesta ulang tahun ke-53 Witman Hung Wai-man, anggota Kongres Rakyat Nasional China (NPC) dari Hong Kong.
Baca Juga: Olimpiade Musim Dingin Usai, Beijing dan Hong Kong Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19
Lima belas pejabat teras Hong Kong menghadiri pesta ulang tahun itu, yang digelar di salah satu restoran di kawasan Wanchai pada 3 Januari di tengah merebaknya wabah COVID-19 varian Omicron.
Mengetahui hal itu, Carrie melapor kepada pemerintah pusat di Beijing agar menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Tsui.
Saat ini Hong Kong sedang berjuang keras menangani gelombang kelima COVID-19 yang didominasi varian Omicron.
Lonjakan kasus pada gelombang kali ini membuat kewalahan pemerintah Hong Kong sehingga pemerintah pusat turun tangan.
Baca Juga: Hong Kong Tes Massal Tujuh Juta Warganya dengan Target Satu Juta per Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen