Sejumlah warga melakukan mediasi terkait penutupan MCK di wilayah RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, di Polsek Mergangsan, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Terpisah, Kris Triwanto menduga bahwa penutupan MCK itu adalah upaya pihak RT menguasai fasilitas umum untuk beberapa warga saja. Sehingga dirinya menyayangkan dengan penutupan fasilitas yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk kepentingan warga RT 84 ini.
"Jadi hanya beberapa warga saja yang bisa menggunakan MCK itu karena diberi kunci khusus. Warga lain ada yang tidak dapat, sehingga tidak bisa memakai," kata dia.
Kris melanjutkan pihaknya membuat laporan ke polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga warga bisa mendapat fasilitas MCK secara adil.
Baca Juga: Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh