Sejumlah warga melakukan mediasi terkait penutupan MCK di wilayah RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, di Polsek Mergangsan, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Terpisah, Kris Triwanto menduga bahwa penutupan MCK itu adalah upaya pihak RT menguasai fasilitas umum untuk beberapa warga saja. Sehingga dirinya menyayangkan dengan penutupan fasilitas yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk kepentingan warga RT 84 ini.
"Jadi hanya beberapa warga saja yang bisa menggunakan MCK itu karena diberi kunci khusus. Warga lain ada yang tidak dapat, sehingga tidak bisa memakai," kata dia.
Kris melanjutkan pihaknya membuat laporan ke polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga warga bisa mendapat fasilitas MCK secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka