SuaraJogja.id - Nasib sial dialami oleh seorang remaja putri berinisial VDL (22) asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ia menjadi korban penipuan oleh orang yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto mengatakan, pada Selasa (16/11/2021) korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Deni di sebuah hotel kawasan Kalurahan Prawirotaman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Setelah bertemu, Deni meminjam sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi H 6100 AVE.
"Dia meminjam sepeda motor milik korban untuk cari makan tapi malah dibawa kabur," ujarnya dihubungi wartawan, Minggu (21/11/2021).
Korban baru sadar menjadi korban setelah menunggunya tapi tidak kunjung datang. Sekarang pria itu menjadi buronan kepolisian.
"Kemudian ditunggu agak lama, sampai keesokan harinya baru sadar kalau sepeda motornya dibawa kabur. Setelah itu korban baru melapor ke kami," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun ikut dibawa oleh pelaku. Sebab, dia meminjam sepeda motor sekaligus STNK-nya.
"Jadi STNK-nya juga dikasihkan ke pria yang baru dikenal itu. Alhasil, motor sama STNK-nya dibawa kabur," terangnya.
Menurutnya, dari penuturan korban, pelaku berciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal cepak, badan sedang dan tinggi lebih dari 165 sentimeter.
Baca Juga: 5 Hal yang Pantang Diumbar ke Media Sosial, Kamu Harus Bijak!
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
5 Hal yang Pantang Diumbar ke Media Sosial, Kamu Harus Bijak!
-
Viral Aksi Bocil Bugil Lakukan Gerakan Push Up di Sirkuit Mandalika, Publik Gemas Lihatnya
-
Dorong Motor Mogok di Tanjakan, Pemotor Ini Justru Dapat Kejutan Tak Terduga
-
Potret Kemacetan Lalu Lintas Gara-gara Uang, Pemobil Pada Turun ke Jalan
-
Derita Punya Tetangga Arogan, Parkir Mobil Sembarangan Plus Jalan Dicor Setinggi 15 Cm
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai