SuaraJogja.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi perbincangan panjang hingga saat ini. Walaupun banyak pihak menilai pemindahan IKN perlu dilakukan tapi di sisi lain rencana itu juga dipandang terlalu terburu-buru.
Lalu apakah pemindahan IKN itu perlu untuk dilakukan? Jika memang perlu kapan pemindahan tersebut ideal untuk dilakukan dan ke mana?
Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DIY Edy Suandi Hamid menyatakan, pemindahan IKN itu memang perlu dilakukan. Namun untuk waktu dan lokasi pemindahan itu yang masih harus dipikirkan lebih matang lagi.
"Pindah atau enggak? Kalau saya jawabnya pindah. Kapannya yang tidak sekarang. Situasi sangat dipaksakan, ke mananya juga perlu pengkajian lebih dalam. Jangan tergesa-gesa," kata Edy dalam diskusi publik 'Pindah IKN di Mata Cendekiawan Jogja' secara daring, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Kendaraan Swakemudi Akan Diterapkan di Ibu Kota Negara Baru, Begini Rancangan Sektor Transportasi
Edy menyebut sebenarnya perbincangan tentang pemindahan IKN itu sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Idenya pun tidak jauh berbeda dengan sekarang yakni IKN perlu dipindahkan ke luar Jawa
Bukan tanpa alasan, disampaikan Edy hal itu mempertimbangkan kondisi Jakarta yang sudah over populated dengan segala implikasinya. Belum lagi ditambah dengan beban berat yang harus ditopang Jakarta sebagai pusat birokrasi, pusat perekonomian, perdagangan, finansial, pusat lalu lintas global dan lain sebagainya.
"Beberapa negara itu pusat birokrasi berbeda dengan pusat perekonomian. Di Belanda misalnya, Amsterdam dengan Den Hag, banyak negara seperti itu," tuturnya.
Pemindahan itu pun harus dilakukan ke luar Jawa bukan justru hanya memindahkan ke daerah lain yang masih berada di pulau Jawa. Sebab ia menilai jika kondisi itu terjadi maka hanya akan memindahkan masalah saja.
"Kita memang perlu memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa. Ya kalau Jawa hanya memindah masalah saja sebab di Jawa kepadatannya sudah sangat tinggi, termasuk di DIY juga," paparnya.
Baca Juga: Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI
Namun pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan semudah itu. Diperlukan berbagai kajian menyeluruh dan mendalam terlebih dalam kaitanya multi aspek untuk memilih lokasi baru.
Berita Terkait
-
Ramai Disorot Anggaran Diblokir, DPR Soal IKN: Pemerintah Masih Punya Banyak Waktu Pindahkan Ibu Kota Sampai 2045
-
Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi
-
Membaca Ketidakkompakkan PKS dan PKB Soal Pemindahan IKN ke Kaltim
-
Usai Pindah Ibu Kota Baru, Gedung Milik Pemerintah Pusat di Jakarta Bisa Disewa
-
Jokowi Klaim Proyek IKN Menjanjikan, Investor Mana yang Mau Melirik?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green