SuaraJogja.id - Fungsi musik berhubungan dengan tujuan dan akibat dari penggunaan musik (kemujarabannya) dalam memenuhi kebutuhan sosial.
Jika menilik sejarahnya, musik berguna untuk membuat suasana trance dan membuat suasana ritual menjadi khidmat.
Zaman dahulu musik dan tari merupakan satu kesatuan yang digunakan sebagai sarana untuk komunikasi dengan alam, roh, dan dewa.
Dan para pelaku ritual dan upaca percaya bahwa apabila menggunakan musik dan tari dapat mengundang roh dan dewa ke dalam pesta.
Ingin tahu mengenai fungsi musik selain hal tersebut? Simak ulasannya berikut ini, yang dilansir dari buku The Anthropology of Music yang ditulis oleh Merriam pada tahun 1964. Adapun fungsi musik adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Pengungkapan Emosional
Menurut Merriam musik bisa digunakan sebagai media untuk mengekspresikan perasaan emosional manusia.
Musik juga digunakan sebagai media pengungkapan ide-ide dan perasaan para seniman baik pencipta maupun pemain musik.
Makanya kemudian, ada musik yang memiliki suasana ceria, hangat, sepi, sedih, seram, menegangkan, menyayat, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 5 Skill yang Terdengar Sepele Ini Wajib Kamu Kuasai di Era Sekarang, Memiliki Salah Satunya?
2. Fungsi Kepuasan Estetis
Musik bisa memberikan efek ketenangan jiwa kepada pendengarnya dengan keindahan yang ada di dalam musik.
Seseorang akan merasa senang apabila menengarkan musik kesukaannya. Melalui keunikan unsur-unsur yang ada di dalamnya, musik bisa memberikan kesan keindahan kepada pendengarnya.
3. Fungsi Hiburan
Musik bisa memberikan perasan gembira dan memberikan perasaan senang kepada pendengarnya.
Musik juga bisa menjadi obat bagi orang yang sedang merasa bosan dan kegelisahan hidup.
Berita Terkait
-
9 Label Musik Hip Hop Korea yang Mendunia, Ada AOMG hingga DPR!
-
5 Skill yang Terdengar Sepele Ini Wajib Kamu Kuasai di Era Sekarang, Memiliki Salah Satunya?
-
Alat Musik Saluang, Salah Satu Alat Musik Tradisional Khas Minangkabau
-
Unsur-unsur Musik, Sebuah Dasar Sebuah Lagu Memiliki Suara Indah
-
BTS Kembali Masuk ke Dalam 10 Besar IFPI 2021 Global Digital Single Chart!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya