Ganjar Pranowo membuka rapat kerja daerah (rakerda) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun survei dilakukan dengan menggunakan metodologi double samping dan random digit dialing. Margin of error survei itu diperkirakan 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Penundaan Pemilu 2024 Dalih Parpol Naikkan Posisi Tawar Dapatkan 'Posisi Aman' sebagai Cawapres
-
Pengamat Politik Universitas Jember: Penundaan Pemilu 2024 Dalih Parpol Naikkan Posisi Tawar
-
Klaim Elektabilitas Partai Cukup Bagus, PKB Pede Raih 100 Kursi DPR pada Pemilu 2024
-
Disebut Punya Prestasi Cemerlang, Erick Thohir Dapat Dukungan Jadi Capres di Pilpres 2024
-
PSI Ingin SBY Lawan Jokowi di Pilpres 2024, Demokrat Tegas Beri Reaksi Begini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat