SuaraJogja.id - Membayar parkir di Jogja akan bisa dilakukan secara nontunai. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji coba membayar parkir menggunakan QRIS.
Uji coba dilakukan di dua lokasi parkir: Jalan Prof Yohannes dan Tempat Khusus Parkir Limaran. Keduanya untuk parkir sepeda motor.
“Penerapan QRIS untuk perparkiran memang baru percontohan. Satu lokasi untuk parkir tepi jalan umum dan lokasi lainnya untuk tempat khusus parkir,” kata Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, pembayaran parkir secara nontunai tersebut akan menjadi alternatif metode pembayaran parkir yang selama ini hanya dilakukan dengan cara tunai.
“Mungkin saja ada masyarakat yang kebetulan tidak memiliki uang pecahan kecil untuk membayar parkir, maka mereka bisa menggunakan QRIS untuk membayar parkir,” katanya.
QRIS yang disiapkan dapat diakses melalui berbagai aplikasi uang elektronik seperti LinkAja, Gopay dan lainnya, serta dapat diakses melalui aplikasi mobile perbankan yang melayani pembayaran menggunakan QRIS.
“Seluruh juru parkir dan pembantu juru parkir serta pengelola parkir dibekali QRIS. Nantinya, masyarakat tinggal memindai dan membayar sesuai aturan. Parkir tepi jalan umum Rp2.000,” katanya.
Untuk pendapatan juru parkir dari bagi hasil, lanjut Imanudin Aziz, akan diberikan sesuai periode tertentu, biasanya tiap bulan. “Nanti kami akan evaluasi kembali mengenai periodenya, supaya lebih efektif,” katanya.
Uji coba penerapan pembayaran parkir secara nontunai sudah dilakukan mulai Jumat (4/3).
Penerapan pembayaran secara nontunai tersebut dimungkinkan dikembangkan di lokasi parkir lain .
Sementara itu, Koordinator Juru Parkir Jalan Prof. Yohannes Sumarwanto mengatakan belum menemui kendala terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir karena belum banyak masyarakat yang memanfaatkannya.
“Baru satu atau dua yang menggunakan QRIS. Rata-rata masih suka membayar secara tunai karena merasa tidak repot,” katanya.
Juru parkir, lanjut dia, juga merasa lebih senang apabila menerima pembayaran secara tunai karena bisa mendapat uang secara langsung setelah bekerja dan tidak menunggu konversi nilai pembayaran parkir nontunai yang dilakukan sesuai periode tertentu.
“Kami bukan pekerja yang menerima gaji bulanan. Kalau bisa setelah bekerja bisa dapat uang. Kalau menggunakan QRIS harus menunggu konversi pembayaran baru bagi hasilnya masuk ke rekening juru parkir. Mungkin baru sebulan sekali,” katanya yang menerima pendapatan sekitar Rp50.000 per hari.
Namun demikian, lanjut dia, karena metode pembayaran nontunai adalah program dari pemerintah daerah maka juru parkir akan tetap mengikutinya walaupun berharap tetap mendapat pemasukan harian. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Daihatsu Rocky Parkir Sembarangan Halangi Laju Kereta Api, Warga Gotong Royong Angkut Gunakan Tangan Kosong
-
Viral Mobil Parkir Sembarangan di Rel Kereta Aktif di Solo, Warga Gotong Royong Geser Paksa saat Kereta Melintas
-
Pria di Jalan Rajawali Makassar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ditikam Setelah Geger Masalah Parkir
-
Kota Solo Bakal Dibangun Gedung Parkir Senilai Rp 12,7 Miliar, Mampu Tampung 700 Kendaraan
-
Revitalisasi 21 Pasar Tradisional di Jawa Barat Telan Biaya Rp 229,7 Miliar
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!