SuaraJogja.id - Fenomena crazy rich yang berujung pada dugaan kasus penipuan turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang selama ini juga dikenal kerap memamerkan kekayaannya. Lewat unggahan di media sosial, ia menyindir Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua sosok "crazy rich" yang terlibat dalam kasus tersebut.
Unggahan berupa video itu dibagikan Hotman Paris di Instagram pada Rabu (16/3/2022). Dalam video tersebut, Hotman Paris tampak berada di tepi ruas jalan yang ramai dilalui kendaraan.
Di tepi jalan itu, Hotman Paris, dengan pakaian mewahnya, berjalan sambil mendorong gerobak es doger. Sangat kontras dari penampilan penjual es doger pada umumnya, Hotman Paris mengenakan setelan jas dan sepatu berkilaunya, lengkap dengan dasi.
Sambil mendorong gerobak, Hotman Paris beraksi seperti pedagang, meneriakkan es doger untuk menarik para pembeli.
Baca Juga: Baru Terungkap, Indra Kenz Sengaja Pamer Kekayaan Biar Makin Terkenal
"Es doger, es doger Hotman Paris, jualan es doger," seru dia.
Di kolom keterangan unggahan itu pun, Hotman Paris menyinggung Doni Salmanan dan Indra Kenz, menunjukkan bahwa ia menyindir kedua "crazy rich" pelaku penipuan itu.
"Salam untuk orang kaya Doni Salmanan & Indra Kenz!!" tulis @hotmanparisofficial.
Lebih dari 29 ribu pengguna Instagram telah menekan ikon cinta untuk video sindiran Hotman Paris tersebut. Selain itu di kolom komentar, banyak yang memberi dukungan untuk sang ahli hukum sensasional.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Baca Juga: Rizky Febian Diperiksa Bareksrim Terkait Kasus Doni Salmanan
Sebelumnya, ketika memandu acara "Hot Room", Hotman Paris terang-terangan mempertanyakan aset Indra Kenz yang telah disita. Pengacara kondang itu heran karena tak ada beberapa barang mewah dalam daftar aset yang diamankan polisi.
"(Yang disita) Toyota Supra, rumah di Sumatra Utara Rp6 M, rumah di Medan, (rumah) di Alam Sutera Rp20 miliar. Apartemen di Medan, rekening milik Indra Kenz miliaran rupiah. Kok enggak ada tas Hermes, tas Louis Vuitton? Ini gimana Pak, ini?" tanya Hotman Paris.
Menanggapi pertanyaan Hotman, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa baru sebagian aset yang disita pihak kepolisian. Masih ada beberapa aset lagi yang belum diamankan.
Indra Kenz dikenakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Baru Terungkap, Indra Kenz Sengaja Pamer Kekayaan Biar Makin Terkenal
-
Rizky Febian Diperiksa Bareksrim Terkait Kasus Doni Salmanan
-
Beredar Isi Surat Perjanjian Suhu Indra Kenz dan Para Afiliator, Isinya Bikin Ngeri: Giveaway Dimodalin?
-
Dipanggil Polisi Gara-gara Minuman Racikannya Dibeli oleh Doni Salmanan, Rizky Febian Bungkam
-
Kuliti Aliran Duit Doni Salmanan, Anak Komedian Sule Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Buka Suara
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif