SuaraJogja.id - Seorang oknum tentara yang menembak rekannya sendiri diduga mengalami gangguan pada kejiwaannya, seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel ARH Adi P Fajar di Ambon, Rabu (16/3/2022.
“Benar terjadi penembakan dari salah satu anggota Satgas Masohi sehingga satu anggota TNI AD terluka dan satu polisi meninggal dunia. Pelaku saat ini berada di RSUD Masohi untuk diperiksa kesehatan kejiwaan, karena diduga dia depresi akut," kata dia.
Oknum tentara itu, Prajurit Satu Riyan, menembaki rekannya sesama anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 11/WBY, Prajurit Dua Raju, dan menewaskan satu anggota Satuan Brimobdam Batalion B Brimob Polda Maluku, Bhayangkara Kepala Pery, yang sedang bertugas di Amahai, Maluku Tengah.
Fajar menyampaikan, saat ini Raju, yang terluka dalam kondisi kritis dan sudah berada di IGD RSUD Masohi, dan anggota Brimob Polda Maluku yang meninggal dunia masih di kamar jenazah RSUD Masohi.
“Pimpinan, dalam hal ini panglima Kodam XVI/Pattimura, dan kepala Polda Maluku, sudah berkoordinasi dan turut berduka-cita atas Meninggalnya salah satu anggota brimob Polda Maluku, dan kami berharap ke depan hal seperti ini bisa dihindari, dan tidak terjadi lagi,” katanya.
Ia mengungkapkan, anggota TNI AD yang luka tembak tepat di dada sebelah kanan dan jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet sementara anggota Brimbob luka tembak di bagian bawah dada sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP.
Saat ditanyai mengenai kronologi kejadian yang selengkapnya, kata dia, masih didalami karena masih ada simpang siur. Ke depan, lanjutnya, kalau sudah jelas akan disampaikan. “Saat ini tentu saja kejadian ini masih dalam proses pendalaman dan proses secara hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, juga turut prihatin atas kejadian yang terjadi. “Sebagaimana apa yang telah disampaikan kepala Pendam, bahwa kejadian semalam tidak ada yang menginginkan untuk terjadi. Tentunya kasus ini sudah diserahkan untuk ditangani secara tuntas untuk diproses secara hukum. Kasus ini tanpa ada kesengajaan,” kata dia.
Ia menerangkan, saat itu anggota Brimbob itu tidak menggunakan seragam dinas tapi yang bersangkutan sudah mengganti pakaian, dan memakai pakaian biasa.
“Saat itu, anggota yang bersangkutan dinas di Amahai dan melewati jalan itu. Namun hal ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kronologis Tentara Tembak Prajurit TNI dan Brimob di Maluku Tengah, Lengkap dengan Identitas Korban dan Pelaku
-
Jenderal Dudung Singgung soal Penceramah 'Miring-Miring', Said Didu: Pidato Isinya Cuma Gitu Aja Terus
-
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Larang Prajurit TNI AD Bicarakan Isu-isu Soal Demokrasi Berkaitan Dengan Pemilu
-
Dibunuh Kelompok OPM, Begini Proses Evakuasi 8 Jenazah Karyawan Palapa Timur Telematika di Papua
-
Dua Pemuda di Kukar Bobol Rumah Anggota Korps Wanita TNI-AD, Akui Hanya Suruh Buka Selimut dan Ambil Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul