SuaraJogja.id - Walaupun dalam dua pekan terkahir mengalami lonjakan kasus Covid-19, saat ini otoritas kesehatan China sudah mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah, kata otoritas kesehatan setempat kepada pers, Kamis.
Dalam kebijakan yang baru, pasien COVID-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu, bukan lagi di rumah sakit seperti sebelumnya.
Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah.
Sebelum itu, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari.
Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari --dari sebelumnya 15 hari, demikian dinyatakan Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China Zhang Wenhong dikutip media penyiaran resmi setempat.
Sebelumnya, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Baca Juga: Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
Pada Selasa (16/3), di China dilaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala.
China sampai saat ini masih menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis.
Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelonggaran tersebut seiring dilakukan dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.
Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
-
Tes PCR dan Antigen Anjlok, Pemerintah Khawatir Banyak Warga Tak Terdeteksi saat Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di Kecamatan di Batam Mulai Turun, Wilayah Bulang Satu-satunya Zona Hijau
-
Kemenkes Ungkap Kasus Omicron Siluman Terus Meningkat, Kini Sudah Capai 668 Kasus
-
Kemenkes Sebut Situasi Covid-19 Masih Belum Aman Menjelang Ramadan, Mudik Bakal Dibatasi?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi