SuaraJogja.id - Walaupun dalam dua pekan terkahir mengalami lonjakan kasus Covid-19, saat ini otoritas kesehatan China sudah mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah, kata otoritas kesehatan setempat kepada pers, Kamis.
Dalam kebijakan yang baru, pasien COVID-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu, bukan lagi di rumah sakit seperti sebelumnya.
Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Baca Juga: Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
Pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah.
Sebelum itu, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari.
Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari --dari sebelumnya 15 hari, demikian dinyatakan Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China Zhang Wenhong dikutip media penyiaran resmi setempat.
Sebelumnya, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Baca Juga: Tes PCR dan Antigen Anjlok, Pemerintah Khawatir Banyak Warga Tak Terdeteksi saat Positif Covid-19
Pada Selasa (16/3), di China dilaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala.
China sampai saat ini masih menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis.
Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelonggaran tersebut seiring dilakukan dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.
Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
-
Tes PCR dan Antigen Anjlok, Pemerintah Khawatir Banyak Warga Tak Terdeteksi saat Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di Kecamatan di Batam Mulai Turun, Wilayah Bulang Satu-satunya Zona Hijau
-
Kemenkes Ungkap Kasus Omicron Siluman Terus Meningkat, Kini Sudah Capai 668 Kasus
-
Kemenkes Sebut Situasi Covid-19 Masih Belum Aman Menjelang Ramadan, Mudik Bakal Dibatasi?
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional