SuaraJogja.id - Walaupun dalam dua pekan terkahir mengalami lonjakan kasus Covid-19, saat ini otoritas kesehatan China sudah mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah, kata otoritas kesehatan setempat kepada pers, Kamis.
Dalam kebijakan yang baru, pasien COVID-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu, bukan lagi di rumah sakit seperti sebelumnya.
Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah.
Sebelum itu, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari.
Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari --dari sebelumnya 15 hari, demikian dinyatakan Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China Zhang Wenhong dikutip media penyiaran resmi setempat.
Sebelumnya, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.
Baca Juga: Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
Pada Selasa (16/3), di China dilaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala.
China sampai saat ini masih menerapkan kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis.
Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelonggaran tersebut seiring dilakukan dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.
Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sebanyak 1.477 Pasien Covid-19 di DKI Meninggal Sejak Muncul Varian Omicron
-
Tes PCR dan Antigen Anjlok, Pemerintah Khawatir Banyak Warga Tak Terdeteksi saat Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di Kecamatan di Batam Mulai Turun, Wilayah Bulang Satu-satunya Zona Hijau
-
Kemenkes Ungkap Kasus Omicron Siluman Terus Meningkat, Kini Sudah Capai 668 Kasus
-
Kemenkes Sebut Situasi Covid-19 Masih Belum Aman Menjelang Ramadan, Mudik Bakal Dibatasi?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan